Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur setelah lebaran.
Diketahui, cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun 2023 bagi ASN telah resmi ditetapkan mulai 19 hingga 25 April 2023.
“Kita harapkan kesadaran bahwa jam kerja akan mengikat diri, sistemnya sudah kita coba bangun absen secara elektronik,” ujar Fadhil Arief.
Fadhil Arief mengatakan, jika ada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari yang menambah libur hari raya Idul Fitri tanpa alasan yang jelas, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Saya percaya para pegawai Batanghari akan mematuhi semua. Tapi kalau ada yang tidak mematuhi akan kita berikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tidak harus libur lebaran pun pasti kita berikan sanksi,” ujarnya.