Tanjungjabung Barat – Masyarakat yang berdomisili dan bermukim di Desa Talang Makmur, Kec. Tebing Tinggi, Kab Tanjabbarat yang memiliki lahan penghidupan berupa kebun sawit, akhir-akhir ini terganggu dengan adanya aktivitas pos jaga. Diduga hal tersebut merupakan bentuk permulaan upaya penyerobotan lahan sawit warga yang telah berumur 8 – 12 tahun.
Christian Napitupulu (KPW STN) selaku pemegang kuasa pendamping pemilik masyarakat yang diserobot menjelaskan perbuatan ini adalah ulah mafia tanah yang diduga merupakan oknum mantan pejabat di Tanjungjabung Barat.
Menurut analisisnya lahan tersebut adalah lahan yang akan dilewati Jalan Tol Jambi – Rengat, jadi masyarakat ditakut-takuti supaya menjual tanah dengan harga murah supaya nantinya dimiliki oleh seseorang (oknum ) agar mendapat ganti rugi yang besar.
“Hal ini didasarkan oleh adanya masyarakat yang dijanjikan dipindahkan serta dimasukkan ke koperasi usang dan tanahnya ada di Lubuk Kambing serta diberikan kartu koperasi,” kata Christian, Selasa 28 Maret 2023.
Menurut dia, lahan tersebut dimiliki oleh masyarakat dengan cara membeli dan telah berkekuatan hukum yaitu dua sertifikat SHM nomor 00145 dan SHM nomor 000146 dan delapan bidang lagi yang dalam pengurusan sertifikat di BPN Tanjungjabung Barat.
Chrustian juga mengungkap awal permasalahan yakni pada tanggal 13 Agustus 2022 dilakukan penggalian parit dan pengerusakan lahan diperkebunan sawit masyarakat yang diawasi oleh oknum bernama Ali Nafiyah, warga Tebing Tinggi.
“Mereka berdalil memiliki akta jual beli, namun ketika ditunjukkan mereka tidak dapat membuktikan. Namun sampai saat berita ini aktivitas masih dilakukan oknum tersebut dengan membangun pondok,” ujarnya.
Sementara itu, Wahyu salah satu masyarakat yang menjadi korban mengaku merasa terganggu dengan hilangnya buah sawit mereka yang dipanen entah oleh siapa.
Proses mediasi telah dilakukan, bahkan masyarakat pemilik lahan telah menyurati berbagai pihak terkait namun belum menemukam titik temu.
Christian pun berharap agar jangan lagi ada oknum-oknum mafia tanah di Tanjungjabung Barat, dalam waktu dekat dia akan segera melaporkan permasalahan ini ke Pemkab Tanjungjabung Barat, Kejaksaan Tinggi sebagai Tim Satgas Mafia Tanah Provinsi, dan Satgas Mafia Tanah Pusat yang ada di Jakarta.