Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Jaksa Kejati Jambi Ajukan Memori Kasasi Atas Kasus Korupsi dengan Gugatan Ganti Rugi Rp 1 Miliar

charlesirait by charlesirait
30 Maret 2023
in Perkara
0
Jaksa Kejati Jambi Ajukan Memori Kasasi Atas Kasus Korupsi dengan Gugatan Ganti Rugi Rp 1 Miliar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) telah mengajukan Kontra Memori Kasasi di Pengadilan Negeri Batanghari atas gugatan ganti rugi yang diajukan Pemohon Laupoldo Pilas yang juga Terdakwa Kasus Korupsi melawan Jaksa Agung RI cq Kajari Batanghari, Selasa, 28 Maret 2023.

Gugatan Perdata yang bernomor register Nomor: 16/Pdt.P/2022/PN.Mbn ini bermula atas ketidakpuasan pemohon yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi sehingga mengajukan gugatan ganti rugi dengan total kerugian materil dan immaterial senilai Rp 1.011.228.600.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Sebelumnya dalam Putusan PN Batanghari tertanggal 3 Maret 2023 dengan amar putusan menolak permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 917.000. Atas putusan PN tersebut kuasa hukum pemohon Vernandus Hamonangan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung tertanggal 14 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi media, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun Kejati Jambi) Dr. Agus Irawan Yustisianto yang juga Ketua Tim Kuasa Termohon II Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan menjelaskan jika JPN Kejati Jambi telah mengajukan kontra memori kasasi.

“JPN Kejati Jambi selaku kuasa turut termohon Ini Jaksa Agung Muda Pembinaan pada 28 Maret 2023 telah menyerahkan kontra memori kasasi terhadap memori kasasi yang diajukan Pemohon Laupoldo Pilas melalui kuasa hukumnya,” kata Dr. Agus Irawan, Asdatun Kejati Jambi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Polda Jambi Nyatakan Siap Kawal Penutupan Operasional Batu Bara Hingga Jalan Tambang Siap Digunakan

Next Post

Arif Mandu: Posisi CBP Kini Mencapai Lebih 11.678 Ton Lebih

Next Post
Arif Mandu: Posisi CBP Kini Mencapai Lebih 11.678 Ton Lebih

Arif Mandu: Posisi CBP Kini Mencapai Lebih 11.678 Ton Lebih

RECOMMENDED NEWS

Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI

Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI

1 minggu ago
Kesabaran Doja Cat Dihias 30 Ribu Swarovski di Show Schiaparelli

Kesabaran Doja Cat Dihias 30 Ribu Swarovski di Show Schiaparelli

2 tahun ago

Laga Tebo vs Sungai Penuh Jadi Laga Pembuka, Ini Jadwal Gubernur Cup 2022

3 tahun ago
Gubernur Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Kabupaten Bungo

Gubernur Haris Hadiri Deklarasi PSU Pilkada Damai Kabupaten Bungo

1 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat