Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Medan

OJK dan Sihar Sitorus Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal

charlesirait by charlesirait
28 Februari 2023
in Medan, Sumatra Utara
0
OJK dan Sihar Sitorus Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tarutung – Masyarakat diminta untuk mengenali pinjaman online (pinjol), khususnya antara yang legal dan ilegal, kali menjadi perhatian.

Hal ini mengemuka dalam sosialisasi dan roadshow edukasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) V Sumbagut.

Related posts

Regal Springs Indonesia Sponsori dan Suplai Nutrisi untuk Atlet Judo di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Regal Springs Indonesia Sponsori dan Suplai Nutrisi untuk Atlet Judo di PON XXI Aceh-Sumut 2024

31 Agustus 2024
Sambut Hari Indonesia Menabung 2024, OJK Sumut Lakukan Ini

Sambut Hari Indonesia Menabung 2024, OJK Sumut Lakukan Ini

22 Agustus 2024

Sosialisasi dan roadshow edukasi itu dilakukan di di Sopo Bolon, Kabupaten Samosir, dan Hotel Hineni, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Edukasi itu dilakukan sepanjang Senin (27/2/2023), berkolaborasi dengan anggota Komisi XI DPR-RI Sihar PH Sitorus.

Kegiatan itu sendiri bertajuk “Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal”.

Adapun peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari pelaku UMKM, mahasiswa, kelompok tani, koperasi dan masyarakat umum.

Sihar Sitorus dalam paparannya yang berbeda waktu kepada masyarakat di dua tempat itu mengatakan pengetahuan tentang pinjol sangat penting.

Tujuannya, kata dia, agar meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terkait dengan pembiayaan melalui platform financial technology peer-to-peer lending (Fintech P2P Lending).

Sihar meminta masyarakat untuk mewaspadai pinjol Ilegal, karena perkembangan teknologi yang pesat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) ilegal.

Termasuk untuk memberikan penawaran produk ke masyarakat secara sporadis melalui online atau SMS.

Sementara itu, kata dia, di saat yang bersamaan masyarakat dimudahkan untuk melakukan transaksi keuangan secara online.

“Pinjol sudah menjangkau hingga jutaan orang, sehingga kita perlu bersiap dengan kemajuan ini,” kata Sihar.

Ia bilang, masyarakat harus bisa memahami apa yang perlu diperhatikan pada saat akan menggunakan pinjol.

“Dalam kegiatan ini, kami ingin menginformasikan kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pinjol ilegal sehingga kita tidak terjebak di kemudian hari,” tegas Sihar Sitorus.

Dalam kesempatan itu Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi terkadang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Yusup Ansori meminta masyarakat agar harus selalu berhati-hati agar tidak terjebak penipuan.

“OJK selalu aktif melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat agar dapat mengenali modus pinjol ilegal,” kata dia.

Apabila masyarakat memang memerlukan pinjol, ia menghimbau untuk meminjam dari pinjol yang legal yang dapat dilihat di situs ojk.go.id.

“Dalam hal masyarakat memiliki permasalahan di lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK, masyarakat bisa menghubungi contact center OJK 157,” ujar Yusup.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Penemuan Kembali Semangat Juang dan Fungsi Ideologis: DPC GMNI Jambi memulai Langkah Persatuan

Next Post

Diiringi Musik DJ, Truk Batu Bara KSB Ramaikan Lapangan Kantor Gubernur Jambi

Next Post
Diiringi Musik DJ, Truk Batu Bara KSB Ramaikan Lapangan Kantor Gubernur Jambi

Diiringi Musik DJ, Truk Batu Bara KSB Ramaikan Lapangan Kantor Gubernur Jambi

RECOMMENDED NEWS

Sekda Agus Sanusi Ikuti Musrembang RKPD Provinsi

Sekda Agus Sanusi Ikuti Musrembang RKPD Provinsi

4 tahun ago
Nadeo Menangis Usai Cedera Di Filipina Vs Indonesia

Nadeo Menangis Usai Cedera Di Filipina Vs Indonesia

3 tahun ago
Bupati Masnah Busro Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

Bupati Masnah Busro Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

4 tahun ago
Berbulan-bulan, Kasus Kecelakaan Kerja di PetroChina Belum Terusut Tuntas

Berbulan-bulan, Kasus Kecelakaan Kerja di PetroChina Belum Terusut Tuntas

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat