Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru di Trenggalek Diduga Cabuli Lima Siswa di Perpustakaan Sekolah

Prisat by Prisat
2 Februari 2023
in Nasional
0
Guru di Trenggalek Diduga Cabuli Lima Siswa di Perpustakaan Sekolah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Disdik Trenggalek menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara guru yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan mencabuli 5 siswa di perpustakaan sekolah.

Jakarta — Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap seorang guru berinisial AH (50) yang diduga telah melaksanakan tindak pencabulan kepada lima orang siswanya di perpustakaan sekolah sementara waktu kemudian.

Dugaan langkah-langkah pencabulan siswa itu pun telah dilaporkan ke kepolisian lokal.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Oleh alasannya adalah forum pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga praduga peristiwa serupa tidak terulang,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono, Selasa , 31 Januari 2023 mirip dikutip dari Antara.

Guru di Trenggalek dilaporkan polisi atas prasangka pencabulan terhadap lima orang muridnya di perpustakaan sekolah dalam kala waktu tertentu. Saat ini masalah dugaan pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Trenggalek.

Secara internal, Agus menyampaikan dinas pendidikan juga telah melakukan penjelasan dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.

Sejauh ini kepada pihaknya, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan langkah-langkah tak senonoh mirip yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun, untuk pembuktian, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang masih berjalan.

“Kami kerjakan pemeriksaan internal dan minta informasi yang bersangkutan. Ia mengakui hanya latah saja, namun tidak (berniat) mencabuli seperti dituduhkan. Ia mengakui hanya pegang-pegang saja (yang berdasarkan terlapor masih wajar), walaupun itu juga tidak wajar juga,” ujar Agus.

Kini, guru tersebut terancam hukuman berat jikalau terbukti melakukan prasangka langkah-langkah pencabulan terhadap siswa mirip yang dituduhkan.

Pendampingan siswa dan orang bau tanah

Namun, Agus enggan berkomentar banyak dikala disinggung lebih jauh alasannya adalah sanksi etik aparatur sipil itu dapat dikerjakan sehabis status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.

“Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang terang, jikalau terbukti melaksanakan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tetapi kita menunggu status hukumnya,” ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah berfokus terhadap pendampingan terhadap akseptor bimbing dan orang bau tanah dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek.

Pendampingan aspek psikologis itu penting dijalankan menyangkut abad depan para siswa yang disangka jadi korban.

“Kami kerjakan pendampingan agar tidak mengusik berkembang kembang anak. Kenapa siswa yang bersangkutan tidak kita pindah karena tidak semudah mirip yang dibayangkan. Sebentar lagi ada ujian tamat, menyangkut nomor induk siswa dan yang lain, jadi kita maksimalkan upaya pendampingan,” ujar Agus.

(Antara/kid)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta

Next Post

STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Kapan Berlaku?

Next Post
STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Kapan Berlaku?

STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Kapan Berlaku?

RECOMMENDED NEWS

DPC Federasi Nikeuba Jambi Gelar Workshop Sosial Dialog & Konferensi Cabang

2 tahun ago

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Jambi Al Haris: Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

4 tahun ago

DPRD Muarojambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023

2 tahun ago
Al Haris Serius Tangani Kemiskinan yang Ada di Provinsi Jambi

Al Haris Serius Tangani Kemiskinan yang Ada di Provinsi Jambi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat