Gibran sebelumnya mengatakan kenaikan PBB di Solo diberlakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo. PAD Solo tahun 2022 dipatok di angka Rp740 miliar. Target tersebut dinaikkan Rp80 miliar menjadi Rp 820 miliar di tahun 2023.
Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno berpendapat target PAD tidak bisa menjadi alasan Pemerintah Kota Solo (Pemkot) menaikkan PBB hingga tiga kali lipat. Pemkot Solo, kata Kasno, seharusnya mengejar PAD dari sektor lain.
“Itu kan Mas Wali (Gibran) sudah banyak momen-momen acara di Solo. Jadi mestinya mengejar PAD dari pajak hotel dan pajak restoran,” kata Kasno melalui telepon, Jumat , 3 Februari 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Kasno itu, kenaikan PBB tersebut memperberatkan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemkot Solo merevisi kebijakan tersebut.
“Fraksi PDIP meminta itu untuk direvisi,” ujarnya.
Kasno mengaku telah banyak menerima keluhan dari warga yang keberatan dengan kenaikan PBB tersebut. Mereka merasa kenaikan PBB dari Pemkot Solo terlalu tinggi. Bahkan, disebut lebih dari 100 persen.
“Masyarakat kaget karena ada kenaikan yang luar biasa di PBB-nya. Ini kan naiknya dirasa sangat memberatkan. Kalau dipersentase dengan yang kemarin lebih dari 100 persen,” katanya.
Ia pun menilai kenaikan tersebut justru membebani rakyat menengah ke bawah yang patuh membayar PBB.
“Surakarta kan 80 persen pembayar PBB disiplin itu dari menengah ke bawah. Itu malah disiplin ora tau (tidak pernah) nunggak,” katanya.
Kasno lantas mempertanyakan kajian yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo dalam menetapkan NJOP. Pasalnya, selama ini DPRD Kota Solo sama sekali tidak pernah diajak berdialog mengenai rencana kenaikan PBB. Apalagi, kenaikan tersebut dilakukan secara mendadak.
“(Kenaikan PBB) apakah sudah melalui kajian? Jadi kajiannya harusnya menyeluruh. NJOP rumah di pinggir jalan harusnya beda dengan yang masuk gang,” tuturnya.
Menurutnya, kenaikan PBB yang ditetapkan Pemkot belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga warga pun kaget ketika menerima tagihan PBB tahun 2023.
“Bapenda mustinya menyampaikan sosialisasi secara terbuka sehingga masyarakat tidak kaget,” kata Kasno.
Sementara itu, Gibran beralasan kenaikan tarif PBB Kota Solo lantaran mengejar target PAD. Target PAD Solo menjadi Rp820 miliar di 2023 atau naik Rp80 miliar dari Rp740 miliar di 2022. Karena itu ia menaikkan tarif PBB tiga kali lipat.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun mengaku pusing atas tingginya target tersebut.
“Kene mumet, target duwur (Kita yang pusing, targetnya tinggi),” kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo, Jumat , 3 Februari 2023 kemarin.
Menurutnya, kenaikan NJOP tersebut merupakan hal yang wajar. Pasalnya, Kota Solo telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Apalagi Pemkot juga banyak memberi stimulus kepada masyarakat. Masyarakat juga bisa mengajukan keringanan PBB kepada Wali Kota.
“Solo ini kota lho. Nilai tanah pasti naik. Naiknya (NJOP) tinggi, stimulasi juga tinggi. Nanti kalau pengurangan atau diskon, bisa,” katanya.
(lna/sur)