Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Propam Bakal Ikut Periksa Bripka Madih dan Penyidik di Kasus Lahan

Prisat by Prisat
5 Februari 2023
in Nasional
0
Propam Bakal Ikut Periksa Bripka Madih dan Penyidik di Kasus Lahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Propam Polda Metro Jaya akan memeriksa Bripka Madih dan mantan penyidik TG buntut kasus dugaan pemerasan sengketa lahan.

Jakarta — Propam Polda Metro Jaya disebut bakal ikut memeriksa Bripka Madih dan mantan penyidik TG yang saat ini sudah pensiun buntut kasus dugaan pemerasan sengketa lahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelibatan divisi Propam dilakukan lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik juga akan dapat digunakan sebagai berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus tersebut.

“Nanti kita konfrontir (Bripka Madih dan TG) dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu , 4 Februari 2023.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menguji fakta-fakta yang telah disampaikan Madih sebelumnya. Termasuk juga untuk menguji pembelaan dari penyidik TG yang saat ini sudah pensiun.

“Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya sama, sama-sama sulit. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu, yang jelas fairnya ada di dalam berita acara,” tuturnya.

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan orang tuanya. Pernyataan Madih ini viral di media sosial.

Dalam pengakuannya, ia diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Dari penelusuran, ternyata ada tiga laporan polisi terkait kasus yang dimaksud oleh Madih. Laporan pertama dilayangkan tahun 2011 dengan pelapor ibu dari Madih bernama Halimah.

Dalam laporan itu, disampaikan ibu Madih memiliki tanah seluas 1.600 meter persegi berdasarkan girik nomor 191. Atas laporan ini, 16 saksi telah diperiksa, termasuk terlapor bernama Mulih.

Dari penyelidikan, didapatkan fakta tanah tersebut ternyata sudah dijual oleh ayah Madih selama rentang waktu tahun 1979 hingga 1992. Total ada 9 akta jual beli (AJB) atas lahan tersebut.

Hasil penyelidikan sejauh ini belum ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam laporan yang dilayangkan tahun 2011 tersebut.

Trunoyudo juga mengungkapkan penyidik yang mengusut laporan dari pihak Madih yang berinisial TG saat ini telah pensiun.

Kemudian, Madih melayangkan laporan pada 23 Januari lalu terkait perusakan barang atau Pasal 170 KUHP atas lahan yang diklaim adalah miliknya.

Laporan lainnya dilayangkan ke kepolisian pada 1 Februari lalu. Namun, kali ini Madih menjadi pihak terlapor dalam laporan yang dibuat oleh Victor Edward.

(tfq/pta)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Fraksi PDIP Minta Gibran Genjot PAD Sektor Lain Ketimbang Naikkan PBB

Next Post

Resmikan Patung Soedirman di PIK-2, Panglima Kutip Pidato Bung Karno

Next Post
Resmikan Patung Soedirman di PIK-2, Panglima Kutip Pidato Bung Karno

Resmikan Patung Soedirman di PIK-2, Panglima Kutip Pidato Bung Karno

RECOMMENDED NEWS

2 Taktik Andalan Vietnam Di Fase Grup, Main 5 Bek Lawan Indonesia?

2 Taktik Andalan Vietnam Di Fase Grup, Main 5 Bek Lawan Indonesia?

2 tahun ago
Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

2 tahun ago
Lima Pelaku PETI Lubang Jarum Ditangkap Polisi

Lima Pelaku PETI Lubang Jarum Ditangkap Polisi

1 tahun ago
DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai BUMD yang Kurang Baik

DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai BUMD yang Kurang Baik

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan
  • Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka
  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat