Jambi – Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mencuat. Akibatnya, sebanyak empat orang pejabat Disdik diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi pada Selasa, 21 Februari 2023.
Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmadeli, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Umar, Kepala Bidang Pembinaan SMK Bukri, dan Kepala Bidang Pembinaan Khusus Layanan Khusus (PKLK).
Media ini mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmadeli.
Saat ditemui diruangannya, Harmadeli membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan dirinya diperiksa selama tiga jam dimulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Mungkin ada laporan yang tidak-tidak terhadap kami, dari kejaksaan mereka menanyakan terkait barang tersebut, apa sudah sampai atau belum ke sekolah, apa ada keterlambatan,” kata Harmadeli, Selasa, 21 Februari 2023.
Program Dumisake yang dimaksud adalah pemberian peralatan sekolah, di antaranya, sepatu, baju, tas serta alat tulis sekolah bagi murid yang kurang mampu. Program tersebut merupakan anggaran pada 2022 lalu.
Harmadeli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena adanya keterlambatan penyaluran perlengkapan sekolah dari program dumisake itu.
Ia mengaku jika memang ada keterlabatan penyaluran perlengkapan sekolah lantaran saat itu sedang libur. Namun ia menegaskan jika saat ini perlengkapan sekolah tersebut sudah tersalurkan semua ke sekolah.
“Pemeriksaan hari ini, kejati menanyakan terkait, apakah barang sudah sampai ke sekolah? apa ada keterlambatan?, saya bilang barang kita antar sesuai dengan jadwal, tapi waktu mau di serahkan ke sekolah, anak-anak libur, jadi pihak yang antar tidak berani karena takut barangnya hilang,” katanya.
“Terkait dengan pemeriksaan hari ini, kalau menurut saya, yah wajar saja, mungkin adanya pengaduan, maka saya harus siap di periksa dan mengklarifikasi,” tuturnya.