Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Poin-poin Demo Perangkat Desa di DPR: Kejelasan Status hingga Honor RT

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Nasional
0
Poin-poin Demo Perangkat Desa di DPR: Kejelasan Status hingga Honor RT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tuntutan itu tak berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

Jakarta — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) membawa sejumlah tuntutan dalam agresi unjuk rasa mereka di depan kompleks badan legislatif, Rabu , 25 Januari 2023.

Tuntutan itu tak berkaitan dengan wacana perpanjangan kurun jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu kala. Wacana itu sebelumnya dibawa dalam agresi unjuk rasa para kepala desa di lokasi yang serupa pada 17 Januari kemudian.

Aksi kali ini diikuti para perangkat desa yang tergabung dalam PPDI. Mereka merupakan para perangkat desa yang berasal sejumlah kawasan di Indonesia.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Perangkat desa yakni bagian staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah permintaan terkait status mereka dan abad jabatan mereka.

Berdasarkan naskah salinan yang diterima CNNIndonesia.com, total ada enam tuntutan yang mereka bawa dan disampaikan kepada Komisi II dewan perwakilan rakyat:

1. PPDI mohon terhadap Ketua Komisi II dan anggota dewan untuk memasukkan pergantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa masuk ke dalam Prolegnas dan dapat tertuntaskan pada tahun ini,

2. Persatuan Perangkat Desa Indonesia memohon kepada pemerintah lewat Ketua Komisi II, biar mampu memberikan kejelasan status perangkat desa Indonesia selaku aparatur pemerintah desa dengan diterbitkanya UU Aparatur Pemerintah Desa yang mengatur kejelasan status perangkat sebagaimana UU wacana ASN.

3. PPDI mendesak terhadap pemerintah untuk menindak dengan tegas langkah-langkah semena-mena kepada pemberhentian perangkat desa nonprosedural, serta memperlihatkan sangsi kepada kepala desa yang bertindak semena-mena melakukan pemecatan apalagi yang telah sampai ke PTUN.

4. PPDI menolak dengan tegas ide, inspirasi yang mengusulkan abad kerja perangkat desa sama dengan periode kerja kepala desa. PPDI bukan jabatan politik akan namun kami menjadi perangkat desa lewat seleksi akademik.

5. Mendorong pemerintah memfasilitasi kenaikan kapasitas perangkat desa, selaku ajang peningkatan kemampuan dalam menunjang profesionalisme kerja.

6. Mendorong pemerintah memberikan honor/insentif kepada ketua RT dan RW sebagai forum kemasyarakatan desa

(thr/ain)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pemanggilan Shayne Pattynama ke Timnas Tergantung Lobi PSSI

Next Post

Polisi Usut Dugaan Aksi Siram Air Keras ke Pelajar SMPN 265 di Tebet

Next Post
Polisi Usut Dugaan Aksi Siram Air Keras ke Pelajar SMPN 265 di Tebet

Polisi Usut Dugaan Aksi Siram Air Keras ke Pelajar SMPN 265 di Tebet

RECOMMENDED NEWS

Sekda Merangin Fajarman Buka Diseminasi Audit Stunting 2023

Sekda Merangin Fajarman Buka Diseminasi Audit Stunting 2023

2 tahun ago
Cari Masukan Penyelesaian Batubara, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian ESDM

Cari Masukan Penyelesaian Batubara, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian ESDM

2 tahun ago
PKS Tanggapi Santai Elite NasDem Sambangi Sekber Gerindra-PKB

PKS Tanggapi Santai Elite NasDem Sambangi Sekber Gerindra-PKB

2 tahun ago
SAFARI RAMADAN - Gubernur Jambi Al Haris kembali melaksanakan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Masjid Jami Kumun yang berlokasi di Kota Sungai Penuh, Rabu (5/3/2025) malam.

Safari Ramadan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris: Momentum Mempererat Persatuan dan Kesatuan

4 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat