Medan – Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar menegaskan akan membawa permasalahan guru dan PNS di Kabupaten Marelan ke Pemko Medan.
“Apa yang disampaikan anggota Koperasi Guru dan Pejabat Publik (KGPN) kecamatan Medan Marelan kepada kami awal pekan lalu akan kami bawa ke Pemko Medan,” kata Abyadi kepada wartawan di Medan, Kamis sore (12 Desember 2023).
Namun terlebih dahulu, pihaknya akan mendalami lebih dalam, kemudian berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Abyadi mengatakan, pihaknya kemungkinan besar akan mengkoordinasikan masalah guru dengan pemerintah kota Medan yang bekerja sama dengan pemerintah kota Medan dengan pengurus KPGN kota.
Abyadi Siregar mengatakan: “Kami juga akan memanggil dewan KGPN kabupaten Medan Marelan untuk meminta klarifikasi dan klarifikasi terkait hal ini.” Kemudian, jika meyakini ada penyelewengan dana dari pengurus, Abyadi mempersilakan anggota koperasi melaporkannya ke penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan.
“Kalau ombudsman itu pengawas, maka yang kita hadapi adalah dugaan salah urus dalam pengurusan koperasi yang tidak menghargai hak anggota,” kata Abyadi.
Sementara itu, lanjut Abyadi, jika ada kasus yang masuk ke pengadilan, misalnya ada dugaan penggelapan atau korupsi, penegak hukum akan menangani dan menindaklanjutinya.
Sementara itu, Ketua KGPN Medan Marelan, Juriati, belum bisa memastikan hingga berita ini terungkap guna mencari informasi dan penjelasan terkait pengaduan para guru yang tergabung dalam koperasi sekolah yang dipimpinnya. (**)
Baca Selengkapnya di Orasi.ID