Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Masyarakat Sipil Desak RUU PPRT Disahkan: Korban Berjatuhan Tiap Hari

Prisat by Prisat
29 Januari 2023
in Nasional
0
Masyarakat Sipil Desak RUU PPRT Disahkan: Korban Berjatuhan Tiap Hari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menilai pengesahan RUU PPRT sebagai sebuah urgensi lantaran kekerasan terhadap PRT terus terjadi.

Jakarta — Koordinator Jala PRT Lita Anggraini mendesak akreditasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh badan legislatif.

Lita menyaksikan pengukuhan RUU PPRT sebagai sebuah urgensi lantaran kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) terus terjadi setiap harinya.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Kami lihat hal ini sangat urgent mengingat korban-korban PRT itu terus berjatuhan saban hari,” kata Lita dikutip dari CNNIndonesia TV, Sabtu (28/1).

“Terakhir kasus ke Siti Khotimah itu telah sungguh fatal ya. Makara hingga sekarang di RS sukar begerak dia, dilperakukan tidak semestinya selaku manusia,” lanjutnya.

Lita menegaskan masalah yang menimpa Khotimah itu bagai fenomena gunung es yang menggambarkan banyaknya dilema kekerasan kepada PRT yang tidak terkuak.

Ia pun menyentil keras pola pikir penduduk yang menurutnya masih terkungkung dalam pikiran perbudakan terbaru.

“Nah, itu kan perkara-masalah gunung es yang ada di rumah-rumah. Kuasa dan mindset penduduk yang masih dalam perbudakan modern seperti, PRT dilarang untuk berkata tidak, berkata lelah, dan apa saja perintah dari pemberi kerja mesti diiyakan,” terang dia.

Sehingga, Lita memastikan bahwa dalam hubungan kuasa yang menindas PRT, telah sepantasnya PRT diberikan payung aturan guna melindungi mereka dalam pekerjaannya.

“Dalam korelasi kuasa seperti itu sebagaimana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), PRT dalam kekerabatan kerja ini juga perlu mampu bantuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperlihatkan harapan agar RUU PPRT segera disahkan.

Ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menaker Ida Fauziyah melobi dewan perwakilan rakyat untuk secepatnya membahas RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 itu.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan terhadap Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk secepatnya melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan badan legislatif dan dengan semua stakeholder,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).

RUU itu sudah mandeg di dewan perwakilan rakyat selama 19 tahun. Rancangan beleid ini sudah bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas badan legislatif semenjak 2004 silam.

Pada 2020, pembahasan RUU tersebut selsai di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).

Setelahnya, pemerintah dan dewan legislatif bersepakat menjinjing draf itu ke tingkat paripurna. Namun, rencana itu pupus. Tiba-datang RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.

(mnf/pra)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Akio Toyoda Mundur dari Posisi Presiden Toyota

Next Post

Menunggu Empati Arema FC, Sebelum Membenci Sepak Bola

Next Post
Menunggu Empati Arema FC, Sebelum Membenci Sepak Bola

Menunggu Empati Arema FC, Sebelum Membenci Sepak Bola

RECOMMENDED NEWS

Wagub Sani Apresiasi OJK yang Telah Jadikan Sosialisasi Perempuan Jambi Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal

Wagub Sani Apresiasi OJK yang Telah Jadikan Sosialisasi Perempuan Jambi Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal

1 tahun ago

Kunjungi BPBD Batanghari, Fadhil Arief Cek Data Warga Terdampak Banjir

2 tahun ago
Al Haris Raih Penghargaan dari Badan Restorasi Gambut Mangrove Atas Dedikasi yang Luar Biasa

Al Haris Raih Penghargaan dari Badan Restorasi Gambut Mangrove Atas Dedikasi yang Luar Biasa

1 tahun ago

Demo, FUIB Desak Polisi Tangkap Zulhas

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat