Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Yos A Tarigan menyampaikan Elipitua Siregar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarutung atas kasus yang menjeratnya.
“Benar, terdakwa disidangkan di Tarutung. Saat ini sidang berjalan dengan agenda investigasi saksi, ” kata Yos terhadap CNNIndonesia.com, Selasa , 24 Januari 2023.
Dalam dakwaan jaksa penuntut biasa (JPU), insiden itu terjadi pada 15 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB di Sigubo Desa Silali Toruan, Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara. Saat itu korban tiba ke tempat tinggal orang tuanya.
Di rumah itu, korban menyaksikan Elipitua tengah duduk duduk sambil minum kopi di depan rumah orang tua mereka. Korban Marganti Siregar langsung menyapa terdakwa yang tidak lain adik kandungnya.
“Horas Dek, kapan kau datang?” kata korban dan eksklusif dijawab Elipitua bahwa ia telah empat hari di rumah itu.
Kemudian, Elipitua menanyakan perihal orang bau tanah mereka. Kenapa kamu usir mama itu bang, mama udah sakit-sakitan”,” ucap Elipitua kepada abangnya itu.
Mendengar pertanyaan itu, korban langsung emosi. Kemudian dengan amarah korban mendekati terdakwa dan mendorongnya dari daerah duduknya sehingga terdakwa terjatuh ke tanah.
Terdakwa Elipitua menjadi panik dan dengan spontan melihat ada suatu gagang kampak yang yang dibuat dari kayu tidak jauh dari lokasi. Ia pun mengambil kayu tersebut dan memukulkannya ke kepala belakang korban sampai korban terjatuh dengan posisi tengkurap.
Tidak hingga di situ, Elipitua dengan tidak terkontrol emosinya memukul kembali korban yang sudah tidak berdaya ke arah punggung belakang sebanyak tiga kali dan ke bab kepala sebanyak satu kali hingga tubuh korban Marganti Siregar mengeluarkan darah.
Setelah melaksanakan perbuatan tersebut, terdakwa lari meninggalkan lokasi peristiwa sambil menangis dan menjumpai ibu mereka yakni saksi Riana Sinaga yang dikala itu sedang berada di dalam rumah.
Terdakwa Elipitua Siregar dijerat dengan Pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana subsider Pasal 351 ayat 3 kitab undang-undang hukum pidana.
Diketahui, Elipitua yakni petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria kelahiran 26 April 1996 itu memiliki julukan “The Magician”. Elipitua ialah anak asuh dari Tim Gulat Ragunan Jakarta dan mulai beralih menuju MMA pada permulaan tahun 2018.
Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.
(fnr/isn)