Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantah Ikut Rencana Bunuh Brigadir J, Ricky Rizal Menangis

Prisat by Prisat
25 Januari 2023
in Nasional
0
Bantah Ikut Rencana Bunuh Brigadir J, Ricky Rizal Menangis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku tak pernah menyangka kasus pembunuhan Brigadir J turut menyeretnya hingga ke meja hijau. Dia mengaku tidak tahu menahu.

Jakarta — Terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) membantah jaksa penuntut biasa (JPU) yang menyebut dirinya ikut mempersiapkan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu disampaikan Bripka RR dalam sidang dengan jadwal pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa , 24 Januari 2023.

Ricky tak menduga peristiwa pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, Jawa Tengah yang diklaim selaku kejadian pemerkosaan oleh Brigadir J terhadap Putri, turut mneyeretnya ke meja hijau.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Ia memastikan bahwa dirinya tak mengenali rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

“Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum selaku bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada planning pembunuhan terlebih dianggap selaku bagian dalam planning tersebut,” kata Ricky sembari menangis.

Ricky menerangkan pengamanan senjata Brigadir J dijalankan alasannya dikala itu telah terjadi kericuhan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J. Kepada Ricky, Kuat mengaku sempat menjinjing pisau untuk mengejar Brigadir J.

Ricky selaku anggota Polisi Republik Indonesia sekaligus orang yang dituakan di rumah Magelang, mempunyai ide mengamankan senjata Brigadir J selaku bentuk persiapan terjadinya kericuhan kembali antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J.

“Saya selaku seorang anggota Polri, selaku senior dan selaku yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk persiapan dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali diantara mereka,” ujarnya.

Tak hanya mengamankan senjata milik Brigadir J, Ricky juga mengaku mengamankan sebilah pisau yang dipakai Kuat Ma’ruf untuk memburu Brigadir J.

“Tindakan pengawalan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucapnya.

Selain itu, Ricky mengaku tak mengenali duduk perkara antara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J dan adanya ancaman yang diberikan oleh Brigadir J kepada Putri.

Ricky menyebut tak pernah ada masalah antara dirinya dengan Brigadir J baik secara eksklusif maupun secara kedinasan.

Ia membantah mendapatkan perintah mengamankan senjata Brigadir J sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa bahwa hal itu menjadi bagian dari penyusunan planning pembunuhan.

“Berdasar informasi saksi yang datang di persidangan, tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait penjagaan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat,” katanya.

Ricky menyebut keterangannya itu didukung oleh hasil investigasi tes poligraf atas pertanyaan pengawalan senjata Brigadir J dilakukan menurut perintah seseorang.

Saat itu Ricky mengatakan tak ada seorang pun yang memberinya perintah untuk mengamankan senjata Brigadir J. Hasil tes poligraf menyatakan bahwa Ricky jujur dalam menawarkan info.

“Didukung hasil pemeriksaan Polygraph kepada saya dengan issue ‘Apakah ada seseorang yang menyuruh mengamankan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat?’ yang saya jawab ‘tidak ada” dan terindikasi jujur dengan skor +11,” ujar Ricky.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky dengan hukuman pidana delapan tahun penjara alasannya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melaksanakan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Ricky dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang aturan pidana.

(ina/bmw)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Kronologi Petarung MMA Elipitua Siregar Bunuh Kakak Kandung

Next Post

Victor Mambor: Bom Samping Rumah Bukan Teror Pertama

Next Post
Victor Mambor: Bom Samping Rumah Bukan Teror Pertama

Victor Mambor: Bom Samping Rumah Bukan Teror Pertama

RECOMMENDED NEWS

Mbappe Dinilai Tertekan Hingga Gagal Ke Madrid

Mbappe Dinilai Tertekan Hingga Gagal Ke Madrid

2 tahun ago
Pagar tembok SMK 1 Kota Jambi di Lorong Masjid Darussabil. (Juan)

Tiga Nyawa Melayang Akibat Pagar Tembok SMK Negeri 1 Kota Jambi Roboh

7 bulan ago
Pandemi Covid-19 Berakhir, OJK Umumkan Hal Penting Ini

Pandemi Covid-19 Berakhir, OJK Umumkan Hal Penting Ini

1 tahun ago
Sambut Ramadhan Bupati Merangin,Serahkan Kerbau untuk Bantai Adat

Sambut Ramadhan Bupati Merangin,Serahkan Kerbau untuk Bantai Adat

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat