Jambi – Sampai saat ini masyarakat Kota Jambi masih dibuat bertanya-tanya, ada apa dengan Jambi City Center (JCC) dan Pemerintah Kota Jambi.
Konon katanya gedung megah yang berdiri di atas lahan sekitar 9,000 meter persegi milik Pemerintah Kota Jambi itu dicanangkan akan menjadi salah pusat perbelanjaan di Kota Jambi.
Dimulai pada 2016 lalu, pengerjaan gedung JCC sebenarnya sudah rampung pada medio 2019. Namun hingga saat ini, gedung megah yang dinaungi oleh Blacksteel Group itu malah terbengkalai.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi Joni Ismed berujar sangat menyayangkan hal tersebut. Joni juga mempertanyakan ada masalah apa sebenarnya yang membuat JCC semenjak selesai dibagun. Tak berfungsi hingga saat ini. Padahal sudah menelan anggaran ratusan milliar rupiah.
Menurut Joni, dirinya beserta sejumlah rekan-rekannya di DPRD Kota Jambi sudah pernah berkoordinasi dengan Dinas Aset, dengan Badan Retribusi dan Pajak Kota Jambi, hingga mempertanyakan dengan DMPTSP Kota Jambi.
“Memang dengan penyewa kami belum menanyakan. Tapi tentulah dalam perjanjian antara Pemkot Jambi dengan pihak swasta ini tentu ada perjanian BOT yang detail,” kata Joni Ismed, Selasa 24 Januari 2022.
Menurut Joni, sewaktu hendak dibangun oleh pihak penyewa sudah pasti ada perjanjian, dan peruntukannya. Kondisi JCC yang terbengkalai ini pun menuai sejunlah pertanyaan.
“Ketika ada stagnan, dalam pengelolaan ini tentu jadi pernyataan besar bagi kami DPRD. Apalagi bagi warga kota Jambi. Ada apa ini?” ujar Joni.
Joni menyarankan, kalau memang pihak penyewa bermasalah ketika mengurus perizinan, silahkan pihak penyewa Blacksteel Group itu datang ke DPRD.
“Ngadu ke DPRD ini silahkan kami terbuka 24 jam. Silahkan,” ujarnya.
“Kalau begini kami tidak tau apa keluh kesahnya, kalau memag itu ada izin udaha yang tidak bisa dikeluarkan oleh PTSP tentulah salah,” ujarnya lagi.
Terkait retribusi yang harus dibayar oleh penyewa. Joni berujar, bahwa kewajiban ada di perjanjian awal. Persoalannya ketika mereka (JCC) belum berjalan, apakah ada diatur?
“Kalau memang ada, tetap berjalan. Ketika terjadi tunggakan dalam hal ini yang bertanggungjawab untuk memberikan dispensasi keringanan. Itu kepala daerah silahkan Walikota Jambi untuk memberikan kebijakan,” katanya.
Namun mengingat penyewa belum dapat beroperasional, kata Joni, silahkan penyewa meminta keringanan kepada Walikota Jambi atau meminta kepada pihak Walikota Jambi untuk menghapuskan ini.
“Dengan alasan bahwa dalam beberapa tahun ini tidak ada pendapatan dari pihak swasta. Silahkan duduk bersama kembali antara penyewa
tersebut bersama pihak Walikota Jambi,” katanya.
“Cari solusi terbaik sehingga jangan sampai gedung tersebut hanya menjadi bangkai, sayang. Karna kita lihatlah Kota Jambi ini terlalu banyak gedung yang dibangun tapi tidam termanfaatkan,” katanya lagi.
Joni pun berharap dapat kedepan Pemkot Jambi mendorong supaya sebelum akhir jabatan Walikota saat ini, JCC bisa difungsikan.
“Karna tujuannya tentulah untuk bisa meningkatkan pendapatan dan bisa menyerap tenaga kerja di Kota Jambi,” katanya.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha ketika dikonfirmasi lewat pesan seluler belum ada memberi keterangan.
Wakil Walikota Jambi Maulana ketika dikonfirmasi hanya mengarahkan ke DMPTSP Kota Jambi. “Koordinasi dg DPMPTSP dindo,” katanya.
Namun, Kepala DMPTSP Kota Jambi Fahmi dikonfirmasi lewat pesan seluler belum ada memberi keterangan.
Reporter: Juan Ambarita