Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Lepas Henry Surya Kasus KSP Indosurya

Prisat by Prisat
24 Januari 2023
in Nasional
0
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Lepas Henry Surya Kasus KSP Indosurya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JPU mengajukan permohonan kasasi atas putusan lepas Henry Surya dari dakwaannya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.

Jakarta — Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permintaan kasasi atas putusan lepas Henry Surya dari dakwaannya terkait masalah prasangka penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.

“Tidak hanya aku (yang kecewa), yang 23 ribu orang, dari korban. Nah kini kita kalau ditanya apa upayanya?” ujar Koordinator Tim JPU Syahnan Tanjung kepada wartawan, di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa , 24 Januari 2023.

“Saya bilang kasasi, karena jalan prosedur hukum begitu,” tuturnya.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Syahnan menyampaikan Henry Surya tak akan dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) jika pihaknya belum mendapatkan surat penetapan hakim. Syahnan juga menyebut bakal melaporkan perkara ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau ada penetapannya baru kita keluarkan. Itu hukum mainnya,” tutur Syahnan.

“Dan saya akan laporkan ke Presiden, saya langsung, akan saya laporkan hakim ini. Saya akan laporkan eksklusif, nama aku Syahnan Tanjung ya, ini lengkap, aku nggak mau begini-begini pengadilan. Ini putusan paling abnormal, putusan nggak berpihak pada korban,” tuturnya.

Syahnan memberikan pembuktian JPU dalam persidangan tak dihiraukan oleh majelis hakim. Dia menyebut hal ini akal-akalan.

“Ini logika-akalan, alat bukti kita, semua yang kita olok-olokan di persidangan nggak dihiraukan, tidak dipertimbangkan, baik saksi hebat, mana yang kita hadirkan 62 orang saksi korban kita dari nyaris kita hadirkan itu tempo hari 300 orang, mengejar waktu maka terbatas itu, tidak satu pun mengaku anggota koperasi. Mereka nasabah yang dijanjikan bisa bunga 9 sampai 12 persen,” kata Syahnan.

Syahnan memberikan persidangan ini sungguh tidak berpihak pada korban. Dia menyebut usaha JPU tidak berkhasiat.

“Persidangan ini sungguh tidak berpihak pada korban, sungguh tidak berpihak pada korban. Kita sudah berupaya optimal, aku selama sidang tidak pernah sehari pun lalai, tapi nyatanya sia-sia, sebab sidangnya kalian lihat, majelis sidangnya ngantuk-ngantuk nggak digubrisnya,” ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Henry Surya Divonis Lepas di Kasus KSP Indosurya

Next Post

Warga Keturunan Aceh di Sumut Setengah Juta Jiwa, Punya Kontribusi Ekonomi yang Dahsyat

Next Post
Warga Keturunan Aceh di Sumut Setengah Juta Jiwa, Punya Kontribusi Ekonomi yang Dahsyat

Warga Keturunan Aceh di Sumut Setengah Juta Jiwa, Punya Kontribusi Ekonomi yang Dahsyat

RECOMMENDED NEWS

Cedera Horor, Van De Beek Menangis Saat Mu Gulung Bournemouth

Cedera Horor, Van De Beek Menangis Saat Mu Gulung Bournemouth

3 tahun ago
Harga Pangan Kompak ‘Terbang’ Menyambut Liburan Tahun Baru

Harga Pangan Kompak ‘Terbang’ Menyambut Liburan Tahun Baru

3 tahun ago
Pelat Nomor Khusus Cuma Mobil Dinas, Anak Pejabat-Sipil ‘Haram’ Pakai

Pelat Nomor Khusus Cuma Mobil Dinas, Anak Pejabat-Sipil ‘Haram’ Pakai

2 tahun ago
Lsi Denny Ja: Kekuasaan Jokowi Menyusut Jelang Pilpres 2024

Lsi Denny Ja: Kekuasaan Jokowi Menyusut Jelang Pilpres 2024

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat