ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

IWO Kecam Tindakan Kasatpol PP Merangin Halangi Wartawan Saat Liput Razia 

charlesirait by charlesirait
23 November 2022
in Daerah, Peristiwa
0
IWO Kecam Tindakan Kasatpol PP Merangin Halangi Wartawan Saat Liput Razia 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Merangin – Video tindakan Kasatpol PP Kabupaten Merangin, Shobraini viral pasca melarang wartawan meliput saat merazia salah satu karaoke di Bangko, Jambi pada Rabu siang, 23 November 2022.

 

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025

Tindakan Shobraini itu langsung mendapat kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupten Merangin. Mereka mengecam tindakan Kasat Pol PP Merangin Drs. Shobraini, ME yang melarang para wartawan meliput kegiatan penertiban tempat hiburan malam yakni Karaoke DN 2 yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko.

 

Pada giat razia tersebut yang dipimpin langsung Kasatpol PP Merangin Drs. Shobraini, ME saat itu disayangkan atas ucapan Kasat Pol PP melarang masuk orang yang tidak berkepentingan termasuk wartawan ke dalam ruangan DN 2 Karaoke saat melakukan razia.

 

Tindakan Kasatpol PP tersebut dinilai menghalangi tupoksi jurnalis atau wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut.

 

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin melalui Sekretaris jenderal Ady Lubis sangat menyayangkan peristiwa pelarangan peliputan itu. Menurutnya, wartawan melakukan tugas jurnalistik sudah sesuai prosedur dan ketentuan Undang-undang. Wartawan itu wajib mendapatkan informasi dari kejadian yang ada di lapangan.

 

“Semestinya tidak layak dilakukan di era keterbukaan infomasi dewasa ini. Kita minta Bupati Merangin memanggil Kasatpol PP ini yang menghalang-halangi para wartawan dalam menggali informasi pemberitaan tersebut,” kata Ady kepada wartawan pada Rabu, 23 November 2022.

 

Secara tegas Ady meminta kepada pihak Satpol PP untuk menghormati kerja jurnalistik dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mematuhi rambu-rambu UU pers dan kode etik jurnalistik.

 

“Mereka yang menghalangi wartawan itu jelas melanggar hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

 

Dewan Etik IWO Kabupaten Nanang, Fahrurozi juga ikut mengecam pelarangan terhadap jurnalis dalam mencari informasi.

 

“Melarang wartawan dalam menggali informasi itu jelas merupakan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut menyebutkan, “Barang siapa dengan sengaja  melawan hukum dengan melakukan tindakan menghalang-halangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama (2) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Itu sesuai ketentuan dalam pasal 4 ayat 2 UU No 40/1999 tentang Pers,” ujarnya.

 

Shobraini Kasatpol PP Kabupaten Merangin sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk melarang peliputan dari rekan-rekan wartawan. Ia mengatakan, hanya saja situasi di lapangan harus sterilkan agar razia yang dilakukan atas laporan masyarakat bisa sesuai dengan harapan.

 

“Tidak ada niat untuk menghalangi kerja kawan-kawan wartawan. Saya mohon maaf jika situasi di lapangan tadi kurang etis, Tapi yang jelas setelah razia dan mendapatkan hasilnya kawan-kawan juga langsung memperoleh informasi,” kata Shobraini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Bupati MFA: Bekarang Merupakan Tradisi Lokal Yang Harus Dilestarikan

Next Post

LSM Mappan Unjuk Rasa di Mabes Polri Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur dan Kepala BPD Jambi

Next Post
LSM Mappan Unjuk Rasa di Mabes Polri Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur dan Kepala BPD Jambi

LSM Mappan Unjuk Rasa di Mabes Polri Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur dan Kepala BPD Jambi

RECOMMENDED NEWS

Pemda Batanghari Raih Prediket BB untuk SAKIP dari Kemenpan RB

Pemda Batanghari Raih Prediket BB untuk SAKIP dari Kemenpan RB

4 tahun ago
Momen Lucu Sty ‘Ganggu’ Konpers Timnas Kamboja

Shin Tae Yong Berhati Mulia, Bantu Kampung Halaman di Korea

3 tahun ago

Al Haris Sedang Mengusahakan Regulasi Mengenai PETI

4 tahun ago

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Perda Pesantren untuk Jambi Mantap Lahir dan Bathin

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat