DATAJAMBI.COM, Jambi – Lagi-lagi Polda Jambi menghentikan aktivitas angkutan batu bara sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan itu dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui imbauan resmi yang berlaku sejak Senin, 21 November 2022.
Penghentian angkutan batu bara ini merupakan upaya untuk mengurai kemacetan yang dipicu oleh kondisi kerusakan jalan yang semakin parah dari Muara Tembesi hingga Muarabulian.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara dan transportir di wilayah Tebo, Sarolangun dan Batanghari.
Angkutan batu bara tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang sebelum mendapat informasi lanjutan dari Ditlantas Polda Jambi serta menunggu perbaikan jalan dari instansi terkait.
“Mulai hari Senin, 21 November 2022 seluruh angkutan batu bara yang melewati jalur Batanghari agar tetap menunggu di mulut tambang dan tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang sampai adanya informasi lebih lanjut,” demikian imbauan Ditlantas Polda Jambi.
Sebelumnya, terjadi kemacetan panjang di sepanjang jalan Durian Luncuk- Muaratembesi dan Mersam- Muaratembesi pada Senin, 21 November 2022. Kondisi lalu lintas dipadati oleh kendaraan besar dan didominasi oleh angkutan batu bara.