DATAJAMBI.COM, JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jambi laksanakan studi banding atau studi tiru ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Rabu,12 Oktober 2022.
Kegiatan studi banding itu dilaksanakan sejak tanggal 10-13 Oktober 2022.
Studi banding dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Dr. Fadli Sudria, SE. M.Hum, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Supriyanto,SP, M.,Si serta anggota lainnya ada Drs.H. Abdul Khafid Moein, MM, Hakiman, S.Pd, Budiyako, Ezzaty dan Ibnu Sina.
Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria, SE. M.Hum, melalui Wakil Ketua Komisi Supriyanto,SP, M.,Si mengatakan, studi banding itu dalam rangka mendapatkan informasi terkait pengelolaan dan pengembangan RSJ dan peningkatan akreditasi RSJ.
“Tujuan dilaksanakannya studi banding ini ada untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait pengelolaan dan pengembangan manajemen RSJ,” kata Supriyanto.
Selain itu pada studi banding tersebut, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi juga ingin mengetahui syarat -syarat akreditasi RSJ Provinsi Jambi serta pengelolaan dana BLUD.