DATAJAMBI.COM, Muarojambi – DPRD Muarojambi melakukan sidak ke OPD dilingkup pemerintah kabupaten muaro jambi, pada maksud dan tujuan dalam penegakan kedisiplinan ASN, Selasa pagi, 20 September 2022 hal itu dilakukan komisi I (satu) DPRD Muarojambi yang menaunggi dalam bidang administrasi, pelayanan umum, pemerintahan dan hukum.
Terkait hal tersebut ketua komis I DPRD Muarojambi, Ulil Amri ketika dikonfirmasikan mengatakan, ya hari ini kami Selasa, 20 September 2022 melaksanakan kunjungan kerja ke OPD tapi dengan tidak memberitahu supaya kami cek itu sesuai dengan yang aslinya sesuai dengan kondisi yang nyata ternyata kami hari ini mengecek salah satu diabsen kami sangat kecewa ada beberapa dinas yang jumlah pegawainya banyak yang tidak hadir,”katanya.
Lanjutnya, ada tadi satu dinas itu cuma satu orang yang hadir berarti di sini kontrol dari pemerintah juga harus mengawasi hal itu, kami berusaha bersinergi dengan pemerintah kunci utama disiplin pegawai dulu jadi kehadirannya apalagi kinerjanya tidak ada akan hadir saja banyak yang tidak ada, kesesuaian antara absen dengan kami hitung jumlah tapi kami juga tidak menutup mata ternyata,”ujarnya.
Salah satunya contoh OPD di BKD bagus belum semuanya memahami dengan baik, masa iya Finggerprint aja ada satu dinas tadi ngomong bisa di print, ya print tapi ada dinas yang ngomong tidak bisa diprint ada yang ngomong bahwa hasil dari Finggerprint itu dia online ke kominfo ada yang ngomong tidak ,jadi pemahaman tentang penjaga saja yang sangat mendasar,”ujarnya.
Tegasnya, ya tidak memahami dengan baik bagaimana kita mau menegakkan disiplin apalagi dengan kaitan dengan katanya pemerintah untuk menaikkan TPP, itu harus diimbangi dengan kinerja yang bagus ,”katanya.
“kalau hadir enggak banyak ya bagaimana kami ingin menyetujui itu jadi itu sebagai bahan evaluasi kami DPRD,” katanya.
Sementara itu anggota komisi Aidi Hatta menambahkan sedikit dari beberapa opini sepertinya menjadi barometer supaya berfungsi, kan fungsi-fungsinya OPD sebagai penegas tentang kepegawaian yang ada legislatif sebagai mitra saling bahu membangun untuk kemajuan di kalangan pemerintah ,”ujarnya.
“bagi kami dari DPRD Jambi kami sudah berkomitmen bahwa kami tidak pernah mengurangi yang namanya TPP untuk para pegawai, nah jadi kami setiap yang apa yang diajukan oleh kepala dinas apa yang diajukan oleh pemerintah daerah itu semua kami setujui tidak pernah kami mengurangi satu rupiah pun, “ujarnya.
“Harapan kami apa yang sudah jadi kerja keras kita bersama itu ya dibarengi dengan kedisiplinannya nah jangan sampai disiplin kita hanya datang Fingger pulang nanti pulang Fingger lagi nah jangan sampai seperti itu , kemungkinan ada opd-opd didatangi oleh pegawai-pegawai kita dari kabupaten lain atau bahkan provinsi lain, nah kalau mereka melihat bahwa masuk ke kantor kita mereka kosong ,kalau lah di dalam komplek perkantoran ini jadi sepertinya kurang bagaimana kita percaya dengan yang ada di luar komplek perkantoran, “ujarnya.
“seperti di Puskesmas, layanan di sekolah, kantor camat, kantor pos dan yang lain sebagainya .
Kita minta kepada pak PJ Bupati khususnya dan kepada pak sekda dan kepala BKD yang sebagai leading sektor penanggung jawab terhadap ini kami minta ke depannya, kami tidak lagi menemukan hal-hal yang seperti kami temukan tadi,”ujarnya.
“Untuk Pemerintah kami akan rekomendasikan kepada kepala daerah bahwa menghitung TPP itu harus benar-benar jujur jangan sampai orang yang tidak hadirnya tetap dihitung ya kalau mereka tidak ada yang hadir, harus dikurangi hitung-hitungan sudah jelas mereka sudah menyampaikan kepada kami bahwa hitungan pernah kami kalau itu masih kami temukan.
“Dalam berapa waktu ke depan menjelang kita pembahasan APBD 2023 ini kami akan kaji ulang TPP yang telah kami anggarkan, itu sampaikan oleh ketua komisi tadi bahwa pada pegawai itu disiplin sebagai mereka harus sebagai contoh penegak disiplin di pegawai itu jadi komplek perkantoran ini contoh untuk ditekankan jadi kami minta kepada para PNS ASN yang ada di kabupaten Muarojambi, ini ya sama-sama lah kita jaga kedisiplinan seperti itu, “ujarnya.