ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Tanjungjabung Timur Melakukan Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2022

Dewi by Dewi
29 Agustus 2022
in Advertorial
0
DPRD Tanjungjabung Timur Melakukan Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2022
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur mengelar rapat paripurna laporan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 pada Senin, 29 Agustus 2022.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur Mahrup dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Sapril dan sejumlah unsur pimpinan.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Dalam rapat paripurna Ketua Badan Anggaran DPRD Tanjungjabung Timur Muhammad Guntur menyampaikan, “perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah mengenal asumsi dasar perubahan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah”.

“Hal dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan kebijakan pendapatan,” katanya.

Lanjutnya, dengan mempedomani ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan ppas tahun anggaran 2022.

Dia menjelaskan plafon sementara pendapatan daerah dan belanja penghasilan pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.096.405.979.122,00, setelah perubahan sebesar Rp 1.092.990.850.225,00 atau berkurang sebesar Rp 3.415.128.897,00.

“Hal dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan kebijakan pendapatan,” katanya.

Lanjutnya, dengan mempedomani ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan ppas tahun anggaran 2022.

Dia menjelaskan, plafon sementara pendapatan daerah dan belanja penghasilan pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.096.405.979.122,00, setelah perubahan sebesar Rp 1.092.990.850.225,00 atau berkurang sebesar Rp 3.415.128.897,00.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Bupati Fadhil Arief Lantik Lima Pejabat Eselon II

Next Post

Rapat Paripurna APBD KUA dan PPAS 2022 Fraksi-fraksi DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir

Next Post
Rapat Paripurna APBD KUA dan PPAS 2022 Fraksi-fraksi DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir

Rapat Paripurna APBD KUA dan PPAS 2022 Fraksi-fraksi DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir

RECOMMENDED NEWS

Viral Richarlison Pamer Gol Marselino Ferdinan Di Piala Aff 2022

Viral Richarlison Pamer Gol Marselino Ferdinan Di Piala Aff 2022

3 tahun ago
Netizen Sambut Riuh Jokowi Cabut Ppkm: Emang Kemarin-Kemarin Ada Ya?

Netizen Sambut Riuh Jokowi Cabut Ppkm: Emang Kemarin-Kemarin Ada Ya?

3 tahun ago
Daftar Obat Sirup Aman Bpom : Orangtua Tidak Perlu Cemas Lagi

Daftar Obat Sirup Aman Bpom : Orangtua Tidak Perlu Cemas Lagi

3 tahun ago
Peduli Korban Banjir Bandang di Baktiraja, IMH Jambi Gelar Aksi Sosial

Peduli Korban Banjir Bandang di Baktiraja, IMH Jambi Gelar Aksi Sosial

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright Ā© 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright Ā© 2022 datajambi.com • Created by Prisat