DATAJAMBI.COM, Jambi – DATAJAMBI.COM, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang sudah berhasil 10 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021.
Edi Purwanto mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah mempertahankan penghargaan WTP yang telah didapat selama dari kepemimpinan Hasan Basri Agus hingga saat ini.
“Pertama kita mengapresiasi pemerintah daerah bisa mempertahankan WTP ini selama hampir 10 kali dari pak Hasan Basri Agus sampai sekarang sudah di pertahankan dan memang sudah seharusnya itu di pertahankan,” ujarnya.
Disisi lain, Edi Purwanto sebetulnya menyayangkan dengan adanya empat temuan yang diungkap oleh Staf Ahli Lingkungan Hidup BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Edi Purwanto.
“Terkait empat temuan, saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang. Tadi ada soal PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) seiring dengan rekomendasi dari pansus BOT beberapa catatan di EBN untuk dapat diperhatikan,” katanya.
“Pemerintah tidak boleh abai terkait dengan PT EBN karena ini tadi juga sudah ada catatannya yang cukup daam disampaikan oleh pihak BPK RI termasuk kios-kios juga tadi di singgung,” ujarnya.