Jambi – Bank Jambi terus mengebut pembenahan layanan mobile banking setelah insiden siber yang terjadi beberapa waktu lalu. Fokus utama manajemen saat ini adalah memastikan sistem kembali berjalan optimal dengan standar keamanan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
Komisaris Utama Bank Jambi, Dr. Sudirman, SH, MH, mengatakan pembenahan dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan dan keamanan nasabah. Seluruh proses juga harus melewati tahapan dan kualifikasi yang ditetapkan regulator.
“Bukan hambatan, tapi lebih pada pengamanan. Karena untuk buka atau tutupnya operasional perbankan khusus transaksi itu ada di Bank Indonesia. BI sudah memberikan petunjuk teknisnya, dan ini sedang ditindaklanjuti secara serius oleh Bank Jambi,” ujar Sudirman kepada cerdasi.id.
Saat ini, layanan mobile banking Bank Jambi masih dapat digunakan untuk transaksi internal atau on us. Nasabah tetap bisa menerima dana transfer dari bank lain.
Namun, fitur transfer keluar dari Bank Jambi ke rekening bank lain masih dalam tahap penyempurnaan. Sistem tersebut harus dipastikan aman sebelum kembali digunakan secara penuh.
Sudirman mengatakan proses pembenahan terus didorong oleh berbagai pihak. Mulai dari Dewan Komisaris, Direktur Utama, pemegang saham hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mendorong agar layanan transaksi eksternal segera kembali normal.
“Target kita penyelesaian pembenahan ini secara bertahap pada September, Oktober, November, hingga batas akhirnya Desember. Bank Indonesia tentu harus memastikan sistem ini benar-benar aman sebelum dioperasikan penuh,” katanya.
Ia menegaskan, aspek keamanan menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan perlindungan dana dan data nasabah.
Terkait adanya keluhan mengenai penurunan nominal saldo nasabah, khususnya dari kalangan PNS, Sudirman menyebut kondisi tersebut sebagai dinamika sementara selama layanan transfer antarbank masih dalam proses perbaikan.
Menurutnya, tidak terjadi penutupan rekening secara massal. Sebagian nasabah hanya memindahkan dana secara manual untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
“Tidak ada penutupan rekening. Jadi memang ada sebagian dana yang dipindahkan secara manual karena kebutuhan transaksi,” ucapnya.
Di sisi lain, Sudirman juga menepis isu terkait rencana pemindahan dana PNS dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menyebut Menteri Keuangan telah memberikan pernyataan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan. Kondisi ini menjadi kepastian bagi BPD, termasuk Bank Jambi, untuk tetap mengelola dana aparatur negara.
Dengan proses pembenahan yang terus berjalan, Bank Jambi menargetkan layanan digital dapat kembali beroperasi secara lebih optimal. Keamanan sistem dan kenyamanan nasabah menjadi fokus sebelum seluruh fitur transaksi dibuka kembali.
Bank Jambi berharap setelah proses tersebut selesai, masyarakat dapat kembali menikmati layanan perbankan digital dengan lebih mudah, aman dan nyaman. (*)






