Jambi — Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings Indonesia resmi menaikkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) menjadi ‘A+(idn)’ dari sebelumnya ‘A(idn)’, dengan Outlook Stabil.
Kenaikan peringkat ini menjadi bukti konsistensi Bank Jambi dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat di tengah dinamika industri perbankan nasional. Fitch menilai Bank Jambi memiliki profitabilitas yang kuat, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan yang jauh melebihi bank-bank sekelasnya.
Poin penting yang menjadi sorotan Fitch adalah rasio permodalan (Common Equity Tier 1 / CET1) Bank Jambi yang mencapai 43,6 persen per Maret 2026. Angka ini melonjak jauh di atas rata-rata Bank Pembangunan Daerah (BPD) nasional yang sebesar 24,7 persen maupun rata-rata industri perbankan nasional di angka 23,9 persen.
Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan / NPL) Bank Jambi tercatat terjaga di angka 2,5 persen pada akhir Maret 2026, lebih rendah dibandingkan rata-rata BPD nasional yang berada pada level 3,2 persen.
Pihak Fitch menjelaskan bahwa kategori peringkat A menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang sangat rendah. Kinerja ini didukung oleh lingkungan operasional perbankan Indonesia yang resilien, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1 persen pada 2026. (*)






