AdvertorialPEMKAB MA.JAMBI

Pimpin RUPS-LB PT Muaro Jambi Unggul, Bupati BBS Dorong Peningkatan PAD & Inovasi BUMD

Avatar
×

Pimpin RUPS-LB PT Muaro Jambi Unggul, Bupati BBS Dorong Peningkatan PAD & Inovasi BUMD

Sebarkan artikel ini

Muarojambi – Bupati Muarojambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP,.MM M,S.i didampingi Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H. Mahir menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muaro Jambi Unggul (Persoda) tahun buku 2026 pada Jumat, 23 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati tersebut menjadi momentum krusial bagi perusahaan daerah (Persoda) dalam menentukan arah kebijakan strategis serta penguatan struktur tata kelola perusahaan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus pada Optimalisasi Kinerja BUMD

Dalam arahannya, Bupati Muarojambi menegaskan bahwa RUPS Luar Biasa ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah evaluasi total terhadap performa bisnis PT Muaro Jambi Unggul.

“Persoda harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Melalui RUPS-LB ini, kita ingin memastikan manajemen memiliki integritas dan inovasi dalam mengelola aset daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati.

Poin-Poin Utama Rapat

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Evaluasi Laporan Keuangan,
  • Peninjauan capaian target tahunan dan efisiensi operasional,
  • Restrukturisasi Manajemen,
  • Penyesuaian struktur organisasi untuk meningkatkan profesionalisme kerja,
  • Rencana Strategis 2026,
  • Pengembangan lini bisnis baru yang potensial di sektor sumber daya lokal.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Muarojambi menambahkan bahwa pemerintah daerah selaku pemegang saham mayoritas akan terus memberikan pengawasan ketat sekaligus dukungan regulasi. Beliau berharap PT Muaro Jambi Unggul dapat bersaing secara sehat di pasar serta transparan dalam setiap pengambilan keputusan.

Rapat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan RUPS-LB yang akan menjadi landasan kerja bagi jajaran direksi dan komisaris selama satu tahun ke depan.