Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Dalam hal ini, penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Gubernur Al Haris pada di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 April 2025 pagi.
Kegiatan ini bertepatan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 AT Polri yang mengangkat tema “Peran Densus 88 AT Polri yang Presisi dalam Pemeliharaan Kamtibmas guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kapolri memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Gubernur Al Haris dalam mendukung kinerja Satgaswil Densus 88 AT Polri, khususnya dalam pendirian Yayasan bagi eks narapidana terorisme (napiter), serta perannya dalam pembekuan pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah di Jambi.
Sebagai kepala daerah, Al Haris dinilai aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme dan mendorong program deradikalisasi bagi eks napiter dan keluarganya.
Dukungan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.
“Kita merasa Densus 88 bekerja cepat dan komunikatif. Ini membuat Jambi terasa aman dan nyaman,” ujar Al Haris singkat usai menerima penghargaan.
Ia juga menambahkan, dengan posisi geografis Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, terbuka kemungkinan wilayah ini menjadi target penyusupan kelompok radikal.
“Jambi ini terbuka, menerima tamu dengan ramah, masjid juga terbuka lebar. Ini perlu kita awasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Al Haris menerima penghargaan dari Densus 88.
Sebelumnya, ia juga mendapat apresiasi serupa pada Mei 2024 atas kontribusinya dalam program deradikalisasi di daerah.