ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Al Haris Serahkan 43 SK Pegawai Non ASN Badan Penghubung Provinsi Jambi

Dinda Maretha by Dinda Maretha
22 April 2025
in Advertorial, PEMPROV
0
Al Haris Serahkan 43 SK Pegawai Non ASN Badan Penghubung Provinsi Jambi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Al Haris selaku Gubernur Jambi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepegawaian kepada 43 tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis, 22 April 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum bagi para tenaga Non-ASN yang telah melalui proses seleksi dan tes kepegawaian.

Related posts

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

9 November 2025
HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

9 November 2025

“Hari ini saya hadir di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta untuk memberikan SK Kepegawaian Tenaga Non ASN di lingkup Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta sebanyak 43 orang,” ujar Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian SK ini menjadi bentuk legalitas serta pengakuan terhadap kinerja para tenaga Non-ASN tersebut.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Pemberian SK ini agar ada kepastian hukum bagi mereka yang selama ini sudah kita lakukan tes,” katanya.

Mengacu pada arahan Kemenpan RB, para tenaga Non-ASN yang telah diberikan SK akan diangkat dengan status sebagai pegawai paruh waktu. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang cepat dan efisien di wilayah perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta.

“Sesuai arahan Kemenpan RB mereka bisa diangkat dengan status pegawai paruh waktu,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris berharap dengan adanya kejelasan status dan legalitas ini, para tenaga Non-ASN dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi yang berada di Ibu Kota.

“Kami berharap mereka dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat Jambi yang ada di Jakarta,” tuturnya.

Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para tenaga Non-ASN dan menjadi momen penting dalam perjalanan mereka sebagai bagian dari perangkat pendukung pemerintah daerah di luar wilayah Provinsi Jambi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Jambi Raih Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

Next Post

Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Next Post
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

RECOMMENDED NEWS

Kunjungi Pasar Rakyat dan Gudang Bulog, Presiden Jokowi Disambut Meriah Warga Merangin

Kunjungi Pasar Rakyat dan Gudang Bulog, Presiden Jokowi Disambut Meriah Warga Merangin

2 tahun ago
Kripto Berdarah Pagi Ini, Dogecoin Paling Parah

Kripto Berdarah Pagi Ini, Dogecoin Paling Parah

3 tahun ago
Percaya Sosok Aki Banyu, Dede Komplotan Wowon Cs Ikut Minum Kopi Racun

Percaya Sosok Aki Banyu, Dede Komplotan Wowon Cs Ikut Minum Kopi Racun

3 tahun ago
Pemerintah Provinsi Jambi Punya Dasar Hukum yang Kuat Atas Kepemilikan Lahan Stadion di Pijoan

Pemerintah Provinsi Jambi Punya Dasar Hukum yang Kuat Atas Kepemilikan Lahan Stadion di Pijoan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Disaksikan Bupati Syukur, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat