Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Al Haris Tetapkan Kebijakan Tidak Rumahkan Honorer

Prisat by Prisat
4 Februari 2025
in Advertorial, PEMPROV
0
Al Haris Tetapkan Kebijakan Tidak Rumahkan Honorer
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Al Haris telah menyatakan bahwa tidak menetapkan kebijakan merumahkan honorer. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” katanya.

Gubernur Al Haris melanjutkan, bahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.

“Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” katanya.

Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 poin sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yang ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Next Post

Pemprov Jambi Bersama Hiswana Migas Support Pempus Dalam Benahi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Next Post
Pemprov Jambi Bersama Hiswana Migas Support Pempus Dalam Benahi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Pemprov Jambi Bersama Hiswana Migas Support Pempus Dalam Benahi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

RECOMMENDED NEWS

James Corden Akui Hanya Akting Kala Pandu The Late Late Show

James Corden Akui Hanya Akting Kala Pandu The Late Late Show

3 tahun ago
Tahun 2023, Pemkab Batanghari Targetkan 8.700 Ton Produksi Ikan

Tahun 2023, Pemkab Batanghari Targetkan 8.700 Ton Produksi Ikan

2 tahun ago
Ketua Gerindra Taput, Erikson Sianipar menggelar program MBG di sejumlah SD Negeri di 5 kecamatan di Taput belum lama ini. (ist)

Ketua Gerindra Taput Sukses Laksanakan Makan Bergizi Gratis di 5 Kecamatan

8 bulan ago
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Halmahera Barat Tengah Malam Ini

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Halmahera Barat Tengah Malam Ini

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat