Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kolektif PK

Prisat by Prisat
30 Januari 2025
in Advertorial, Asahan
0
Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kolektif PK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan, H. Surya B.Sc., melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis, 30 Januari 2025. Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD dan Camat

Laporan panitia, Drs. Supriyanto. M.Pd., menyampaikan tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen Kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala OPD. Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang yang terdiri dari Kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam amanatnya mengatakan perjanjian kinerja yang ditandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3T, yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas.” ujar H. Surya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan tahun ini juga akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana strategis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan.

“Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum,” tuturnya.

Reporter: Fitriyani Harahap

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Setelah Pabrik Diduduki Paksa Akhirnya PT MMJ Resmi Bikin Laporan ke Polda Jambi

Next Post

Bupati Asahan Temu Pamit dengan OPD

Next Post
Bupati Asahan Temu Pamit dengan OPD

Bupati Asahan Temu Pamit dengan OPD

RECOMMENDED NEWS

Al Haris: Pemprov Jambi Fokus Pada Penanganan Stunting

Al Haris: Pemprov Jambi Fokus Pada Penanganan Stunting

2 tahun ago
Al Haris Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jambi

3 tahun ago
Gubernur Jambi Launching Repeater GSM di Desa Muaro Hemat

Gubernur Jambi Launching Repeater GSM di Desa Muaro Hemat

1 tahun ago
Kaperwil BKKBN Jambi Terjerat Dugaan Korupsi Dana BOKB, Nyaris Sama dengan Kasusnya Ketika di Pidie Jaya

Terlindungi: Keterangan Kaperwil BKKBN Jambi Beda dengan Isi Juknis BOKB, Tak Paham Aturan?

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat