Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pjs Sudirman Apresiasi Kerja Keras Anggota Dewan Dalam Menetapkan Anggaran 2025

Prisat by Prisat
12 November 2024
in Advertorial, Daerah, PEMPROV
0
Pjs Sudirman Apresiasi Kerja Keras Anggota Dewan Dalam Menetapkan Anggaran 2025
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD menetapkan anggaran 2025, berkerja sama dengan pemerintah daerah, menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Utama Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa, 12 November 2024 malam.

Related posts

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

13 Juni 2025
Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

9 Juni 2025

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025 cukup berat. Kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah pemenuhan beberapa mandatory spending, belum bisa kita imbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, dalam pemahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah Tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik.

“Kita menyadari bahwa menyatukan pandangan ataupun visi bukanlah perkara mudah, untuk itu kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Namun kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya dan dapat memahami akan banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menegaskan bahwa dalam kerangka pengelolaan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kita semua harus memiliki cara pandang yang sama bahwa alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dan bukan berdasarkan pertimbangan pemerataan ataupun berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan pada malam ini, tentunya menjadi landasan dalam menyusun Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya nanti,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi.

“saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap apa saja yang disampaikan anggota Dewan tadi,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan semua yang hadir bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS ini, kita akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda APBD.

“Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD “wajib” menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Hal ini berarti kita hanya punya waktu efektif 18 hari kalender hingga 30 November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

“Ketepatan waktu penetapan APBD ini juga menjadi atensi khusus dalam Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi atau MCP KPK, dimana keterlambatan prosesnya mengindikasikan adanya titik rawan korupsi yang harus dicegah oleh Pemerintah Daerah, semua harus memperhatikan jadwal pembahasan dengan ketat dan dapat menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pjs Gubernur Jambi Harapkan Generasi Muda Teladani dan Tanamkan Nilai Kepahlawanan Dengan Karya Pembangunan

Next Post

Pjs Sementara Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Penandatangan Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi

Next Post
Pjs Sementara Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Penandatangan Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi

Pjs Sementara Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Penandatangan Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi

RECOMMENDED NEWS

Merangin Launching Bantuan Pangan Pusat Serentak di Seluruh Indonesia

Merangin Launching Bantuan Pangan Pusat Serentak di Seluruh Indonesia

2 tahun ago
Tahun Depan, Mancing Ikan Di Laut Dikuota

Tahun Depan, Mancing Ikan Di Laut Dikuota

3 tahun ago
163 Pemungut Ditunjuk, RP17,46 Triliun yang Dihasilkan

163 Pemungut Ditunjuk, RP17,46 Triliun yang Dihasilkan

1 tahun ago
Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat