Jambi – Gubernur Jambi Al Haris telah meresmikan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi menjadi RSJD Kolonel HM Syukur, Selasa, 17 September 2024. Peresmian nama RSJD Kolonel HM Syukur ini juga dihadiri keluarga Kolonel HM Syukur, yakni Khairul Anwar Syukur.
Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) resmi berubah menjadi RSJD Kolonel HM Syukur Jambi dengan dilengkapi pelayanan kesehatan umum. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris menuturkan bahwa proses transformasi RSJD tersebut cukup panjang dengan memilih nama gedung melalui nama-nama mantan pejabat. Harapannya adalah dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Jambi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kenapa kita ubah namanya, orang selama ini terkonotasi bahwa disini hanya kejiwaan saja, padahal tidak hanya jiwa yang lainnya juga banyak yang berobat. Nah kita rubah mindset bahwa ini Rumah Sakit tugasnya hanya tidak hanya melalui kejiwaan tapi juga berobat orang secara fisik yang lainnya,” kata Al Haris.
Al Haris berharap setelah peresmian nama, RSJD HM Syukur Jambi juga menjadi pusat pelayanan pasca operasi atau rehabilitasi medik yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, termasuk juga pusat rehabilitasi narkoba yang bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saat ini adalah kita harus menciptakan rumah sakit jiwa ini dengan bermacam-macam pelayanan nanti kita kembangkan, itu gedung operasi kita bangun tahun 2022, termasuk juga nanti kedua rehabilitasi narkoba kita sudah punya, tinggal lagi kita buat kerjasamanya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSJD HM Syukur Provinsi Jambi Drg Iwan Hendrawan MARS mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi Al Haris, dan pihak dinas terkait atas suport dan dukungannya dalam pengembangan pelayanan rumah sakit Syukur Jambi.
“Harapannya, ketika kedepan ketika bertranpormasi, maka stigma hanya melayani jiwa saja itu berubah, bahwa kedepan sudah ada pelayanan umum, kita sudah ada ruang operasi dan semua pelayanan kesehatan ada di tempat kita dengan dukungan semua dokter kita yang ada,” ujarnya.
Iwan juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan pelayanan kesehatan di RSJD H.M Syukur Jambi.
”Untuk hilang nya kata jiwa pada rumah sakit ini masih menunggu proses berdasarkan peraturan Kemenkes, jika itu sudah, maka jiwa nya akan hilang, ini tentu menjadi penyangga Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.