Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Apresiasi Gubernur Jambi

Prisat by Prisat
17 September 2024
in Advertorial, Daerah, PEMPROV
0
Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Apresiasi Gubernur Jambi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dr. H Basnang Said, M.Ag mengapresiasi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas kepeduliannya dalam membangun pondok pesantren di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikatakan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Pernyataan tersebut diucapkannya, dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa, 17 September 2024.

“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.

“Insya Allah akan menjadi amal jariyah bagi Bapak Gubernur kita telah mengambil sebuah kebijakan yang monumental bagi perjalanan pondok pesantren di masa yang akan datang,” kata Basnang.

Basnang kembali mengatakannya, atas nama Kementerian Agama dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena telah mengeluarkan sebuah aturan yang bisa menjamin masa depan pesantren termasuk fasilitasi anggaran untuk keberlangsungan pondok pesantren di Provinsi Jambi.

Basnang mengungkapkan, Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pesantren, termasuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana salah satunya merupakan sumber pendanaan pesantren itu berasal dari dana abadi pendidikan yang berjumlah sebesar Rp 5 triliun.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada pemerintah sekarang ini ada dana abadi untuk pondok pesantren sebesar Rp 5 triliun, lalu kemudian dana itulah yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi pesantren-pesantren kita untuk melanjutkan jenjang yang lebih lanjut baik itu S1, S2 dan S3 serta untuk lain sebagainya,” ujar Basnang.

Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Pemerintah sangat merasakan keberadaan pondok pesantren, dimana setiap tahunnya menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah saat ini sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahunnya selalu menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat misalnya menjadi imam dan memimpin do’a di masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Jika tidak ada alumni pondok pesantren, sumber daya manusia ini tidak ada apa-apanya, kalau hari ini di SMA SMK belum tau itu tamat sekolah pada kuliah yo habis supaya dia balik ke dusun tetap menjadi makmum,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwasanya dirinya punya banyak mimpi untuk membangun pondok pesantren akan tetapi karena keterbatasan anggaran, termasuk untuk memberikan BPJS Kesehatan untuk guru-guru pondok pesantren.

“Saya ingin memberikan BPJS untuk guru pondok pesantren sebab banyak guru tidak mempunyai BPJS Kesehatan sangat besar tetapi belum disetujui dewan,” ujar Gubernur Al Haris.

“Insya Allah kedepan perkembangan pondok pesantren kita akan kita benahi mana yang kurang. Kita berharap pemerintah daerah terus memberikan sumbangsih terhadap perkembangan pondok pesantren di Provinsi Jambi,” tutur orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Zostafia, S.Ag., M. Ag memuji Gubernur Al Haris atas kepedulian dan perhatiannya terhadap pondok pesantren di Provinsi Jambi.

“Kami berterima kasih kepada pak Gubernur, Alhamdulillah selama 3 tahun terakhir ini kami mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah itu luar biasa.

Zostafia menyebutkan, Gubernur Al Haris telah menyerahkan hibah kepada seluruh pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama. Selama 3 tahun terakhir Gubernur Al Haris menyerahkan hibah sebesar Rp 8,6 miliar.

“Selain itu dalam rangka satu desa satu Hafidz Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan pada tahun 2022 sebesar Rp 300 juta, tahun 2023 sebesar Rp 3,3 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 6,7 miliar,” kata Zostafia.

Selain itu, Zostafia juga menyebutkan bahwa Gubernur Al Haris telah menyerahkan bantuan asrama ruang belajar, masjid dan mushola 3 tahun terakhir masing-masing sebesar Rp. 15 miliar.

“Alhamdulillah dalam 3 tahun ini Gubernur Jambi sangat intens memberikan perhatian kepada pesantren di Jambi. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi pak gubernur dan mendapat balasan dari Allah SWT,” tutur Zostafia.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Kepada Warga Tanjungjabung Timur

Next Post

Al Haris Dianugerahi Gelar Kehormatan Oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Pariaman

Next Post
Al Haris Dianugerahi Gelar Kehormatan Oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Pariaman

Al Haris Dianugerahi Gelar Kehormatan Oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Pariaman

RECOMMENDED NEWS

10 Merek Mobil Terlaris Di Indonesia 2022, Hyundai Geser Wuling

10 Merek Mobil Terlaris Di Indonesia 2022, Hyundai Geser Wuling

3 tahun ago
BULOG Sumut Luncurkan Bantuan Pangan 2023

Hj. Hesti Haris: Antusias Masyarakat Membeli Produk, Indikasi Menggelar Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat

3 tahun ago
Longsor,  Desa Tiaro Terisolir

Longsor, Desa Tiaro Terisolir

2 tahun ago
Parah! Nasabah Asuransi Bumiputera di Ambang Ketidakjelasan

Parah! Nasabah Asuransi Bumiputera di Ambang Ketidakjelasan

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat