Jambi – Penghargaan gelar kehormatan adat oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pariaman kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Istri Hesnidar Haris.
Al Haris diberikan gelar adat Sutan Rajo Alam Nan Kuniang dan Hesnidar Haris diberi gelar adat Bundo Uniang Rancak Nan Elok.
Prosesi pemberian gelar adat kepada Al Haris dan Hesnidar Haris ini berlangsung di Ratu Convention Center (RCC) oleh LKAAM Pariaman, Selasa, 17 September 2024 malam.
“Menganugerahkan gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang Kepada Dr Al Haris. Gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang yang diberikan kepada Dr H Al Haris adalah gelar kehormatan yang dapat dipakai sepanjang hayat dan tidak dapat dipalegakan atau diwariskan,” kata Sekretaris LKAAM Jambil Zaherman membacakan SK LKAAM Kota Pariaman.
Gelar kehormatan adat ini diberikan kepada Al Haris yang telah memberikan pembinaan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman di Provinsi Jambi. Selanjutnya, Istri Al Haris yakni Hesnidar Haris diberikan gelar adat karena telah setia mendukung suami melakukan pembinaan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman di Provinsi Jambi.
Pemberian gelar kehormatan adat ini ditandai dengan pemasangan Saluak kepada Al Haris oleh Ketua Ketua LKAAM Kota Pariaman Genius Umar atau Rangkayo Rajo Gandam, dan pemasangan Tingkuluak kepada Hesnidar Haris oleh Bunda Kanduang Kota Pariaman.
Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Provinsi Jambi, Arman Safaat mengatakan gelar kehormatan adat sudah lama disepakati PKDP Provinsi Jambi untuk diberikan kepada Gubernur Jambi Al Haris.
“Ini sebenarnya gelar kehormatan adat sudah lama ingin diberikan, namun pelaksanaannya melalui proses, dan kami sepakat memberikan gelar kepada Gubernur Jambi Al Haris, dibalik kehebatan tokoh tidak lepas dari siapa pendampingnha maka juga kami berikan gelar kehormatan kepada Hesnidar Haris oleh bunda kanduang Pariaman,” katanya.