DETAIL.ID, Jambi – Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Rapat Paripurna Dewan diadakan dengan agenda utama Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Jambi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. “Pengelolaan air limbah yang baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Beberapa anggota dewan menyampaikan pandangan mereka mengenai Ranperda ini. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah dalam menginisiasi Ranperda ini namun juga memberikan masukan untuk penyempurnaan. “Kami melihat masih ada beberapa pasal yang perlu diperbaiki untuk memastikan efektivitas pengelolaan air limbah,” kata salah seorang anggota dewan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, menegaskan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan Ranperda ini. “Kerja sama yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Jambi,” tuturnya. Ia berharap semua pihak dapat memberikan masukan konstruktif demi kebaikan bersama.
Acara tersebut juga diwarnai oleh diskusi aktif antara beberapa anggota dewan. Mereka saling berargumen mengenai beberapa poin krusial dalam Ranperda tersebut. “Kami berharap bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” ujar seorang anggota dewan lainnya.
Dengan berbagai pandangan yang disampaikan, Rapat Paripurna Dewan kali ini menjadi momen penting dalam proses legislasi di Jambi. Semua pihak berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk pengelolaan air limbah domestik demi masa depan yang lebih baik bagi Provinsi Jambi.
Reporter: Jorgi Pasaribu