Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jaksa Didesak Panggil dan Periksa HS dan MFA, Oknum Mantan Sekda Batanghari Dilaporkan ke Kejati Jambi

charlesirait by charlesirait
3 Juli 2024
in Peristiwa
0
Jaksa Didesak Panggil dan Periksa HS dan MFA, Oknum Mantan Sekda Batanghari Dilaporkan ke Kejati Jambi

Koorlap Aksi Perkumpulang Elang Nusantara bersama Kasi Penkhum Kejati Jambi. (Ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Elang Nusantara menggelar aksi dan melaporkan oknum mantan Sekda Batanghari inisial HS, ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 3 Juli 2024.

Koorlap Aksi Risma Pasaribu mengungkap adanya kasus dugaan korupsi bermodus pengalihan aset Pemda Batanghari menjadi aset pribadi yang dilakukan oleh HS.

Related posts

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

24 Mei 2025
Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

Ramadan Penuh Berkah, PT Mayang Mangurai Jambi Bagi-Bagi Takjil pada Para Pengguna Jalan

8 Maret 2025

Dari HS aset Pemda atas tanah dan bangunan itu dihibahkan ke anaknya sendiri MFA pada 2016 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pun terbit diatas sebidang tanah tersebut pada tahun 2019.

“Kami menduga ini adalah kasus korupsi terstruktur mafia tanah yang dilakukan oleh HS dengan sejumlah pejabat terkait. Sehingga atas aset Pemda bisa kemudian terbit SHM tanpa adanya alas hak,” kata Risma Pasaribu.

Ketua Perkumpulan Elang Nusantara Irwanda Naufal juga menyerukan persoalan ini kepada Kejati Jambi. Menurutnya kasus korupsi aset yang diduga dilakukan HS lewat intervensi relasi kuasa itu adalah persoalan serius, Kejati Jambi pun didesak agar segera mengusut kasus ini.

Berselang beberapa saat berorasi di depan gedung Kejati Jambi, massa aksi Perkumpulan Elang diterima oleh pihak Kejati Jambi. Kepada Kasi Penkhum Kejati Jambi Naufal menyampaikan bahwa pihaknya datang melaporkan HS dengan berbagai bukti yang ada. Untuk tindak lanjutnya, dia berharap kasus ini segera diusut tuntas oleh Kejati Jambi.

“Hasil pemeriksaan BPK sudah jelas, sudah 4 tahun masalah ini. Namun tindak lanjutnya hingga saat ini tidak jelas, dengan laporan kita kami berharap kasus ini segera diusut oleh Kejati Jambi,” ujar Naufal.

Sementara itu Kasi Penkhum Kejati Jambi, Noly Wijaya menerima laporan dari Perkumpulan Elang Nusantara. Dia menyampaikan terimakasih dan laporan akan segera ditindaklannuti.

“Laporan diterima. Akan kita serahkan ke PTSP untuk ditindaklanjuti. Terimakasih atas aspirasi teman-teman. Untuk perkembangan selanjutnya kita tunggu sesuai SOP kerja.” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Upacara Kenaikan Pangkat di Polda Jambi, 120 Personel Terima Amanah Baru

Next Post

Miris! Ada Dugaan KKN pada DAK Disdik Provinsi Jambi, GMNI bersama LMND Segera Turun Aksi

Next Post
Miris! Ada Dugaan KKN pada DAK Disdik Provinsi Jambi, GMNI bersama LMND Segera Turun Aksi

Miris! Ada Dugaan KKN pada DAK Disdik Provinsi Jambi, GMNI bersama LMND Segera Turun Aksi

RECOMMENDED NEWS

Mengapa Romi?

Mengapa Romi?

10 bulan ago
Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Pemkab dan Tokoh Masyarakat Muarojambi Berharap Terjalin Sinergitas Untuk Membangun Daerah

Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Pemkab dan Tokoh Masyarakat Muarojambi Berharap Terjalin Sinergitas Untuk Membangun Daerah

2 tahun ago

Piala Soeratin U-13 dan U-15, Batanghari Kalahkan Tuan Rumah Tebo

3 tahun ago
Wakili Anggota DPRD Provinsi Jambi, Darmadi Terima Audiensi Buruh yang Tolak UU Ciptaker

Wakili Anggota DPRD Provinsi Jambi, Darmadi Terima Audiensi Buruh yang Tolak UU Ciptaker

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat