Jambi – Al Haris perintahkan 17 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi mengikuti uji kompetensi dan uji kesesuaian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Job fit bagi pejabat eselon II itu tertuang dalam surat perintah Gubernur Jambi dengan Nomor: SP/3471/BKD-3.3/V/2024. Ditandatangani dan dikeluarkan pada 6 Mei 2024.
Dalam surat perintah itu, Gubernur Al Haris memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Fery Kusnadi, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jambi, Johansyah, Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, Asisten Administrasi Umum Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Henrizal.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi, Luthpiah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Kemas Muhammad Fuad, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi, Herlambang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.
Berikutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan Provinsi Jambi, Rumusdar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi, Sardaini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Iskandar Nasution, Kepala Dinas Energi Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Sri Argunaini, Kepala Biro Umum Provinsi Jambi, Muzakir dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi, Sulaiman.
Job fit itu berlangsung selam dua hari, 8-9 Mei 2024 di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi yang melibatkan Tim Assessment Kompetensi.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan segera melakukan job fit terhadap pejabat eselon II lingkup Provinsi Jambi.
Dikarenakan ada sejumlah jabatan yang kosong, baik lantaran kepala OPD yang dirotasi ke OPD lain, maupun sejumlah OPD yang akan ditinggal pensiun oleh kepala OPD-nya.
Al Haris menuturkan, job fit atau asesemen perlu dilakukan, untuk melihat kompetensi dari para pejabat eselon II tersebut. Ketika dari penilaian mereka cocok, maka bisa ditempatkan di OPD yang saat ini kosong itu.
“Kita ada beberapa yang kosong, dan juga pensiun. Dari pejabat yang ada, kita job fit atau asesemen dulu, siapa yang bisa menempati posisi itu. Setelah itu baru kita laksanakan lelang jabatan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, di lingkup Pemprov Jambi, ada delapan posisi kepala OPD yang kosong dan segera kosong ditinggal pensiun.
Pertama Kepala Dinas PUPR yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kemudian juga Biro Organisasi, Biro Hukum, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi.
Dan yang akan ditinggal karena pensiun ada Kepala Dinas Perkebunan dan Staf Ahli. (MM/*)