ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gaya Lama, Undangan Halal Bihalal Sy Fasha dan HAR Timbulkan Kontroversi

Editor by Editor
26 April 2024
in Advertorial
0
Gaya Lama, Undangan Halal Bihalal Sy Fasha dan HAR Timbulkan Kontroversi
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Undangan Halal Bihalal Syarif Fasha dan A Rahman masih terus jadi sorotan dan topik perbincangan, sebagaimana dilihat dalam undangan yang sudah tersebar belum lama ini, Fasha dan A Rahman kompak mengundang ASN yakni Lurah bahkan hingga RT Sekota Jambi.

Mantan Wali Kota Jambi 2 periode sekaligus Anggota DPR RI terpilih dari Partai Nasdem itu tampak seperti tengah menggalang dukungan dari berbagai kalangan untuk suksesornya yaitu H. A Rahman (HAR), tak terkecuali ASN dalam hal ini Lurah.

Related posts

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

9 November 2025
HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

9 November 2025

Lalu bagaimana sikap Pemerintah Kota Jambi? Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menyampaikan tanggapan panjang soal ini. Menurutnya Pemkot Jambi telah menegaskan posisi netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam berbagai kesempatan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih selalu menegaskan hal itu kepada aparaturnya mulai dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, hingga RT,” kata Abubakar, lewat WhatsApp, Jumat 26 April 2024.

Bahkan untuk menegaskan hal itu, lanjut dia, Pj Wali Kota Jambi menerbitkan instruksi Wali Kota Jambi Nomor: HKM.05/O1/INS/I/HKU/2024, tanggal 24 Januari 2024, tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Namun tak ada penegasan sikap terhadap undangan yang sedang ramai jadi perbincangan tersebut. Apakah Pemkot Jambi menindaklanjuti dengan intruksi kepada Lurah se-Kota Jambi agar tak memenuhi undangan tersebut? Dan apakah ada sanksi bagi ASN yang ikut meramaikan undangan itu? Abubakar tak menjawab lagi.

A Rahman sendiri sebagai salah satu pengundang dikonfirmasi wartawan soal undangannya itu tidak merespons.

Sementara itu kalau dilihat dalam Instruksi Wali Kota Jambi No: HKM.05/O1/INS/I/HKU/2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Tidak ada toleransi bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis.

“Terhadap Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” dilansir dari poin kedua Instruksi Wali Kota Jambi No: HKM.05/O1/INS/I/HKU/2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Next Post

Tak Tersentuh Hukum, Gudang ‘Kencing’ CPO Milik Hr Lancar Jaya di Sudut Kota Jambi

Next Post
Tak Tersentuh Hukum, Gudang ‘Kencing’ CPO Milik Hr Lancar Jaya di Sudut Kota Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Gudang 'Kencing' CPO Milik Hr Lancar Jaya di Sudut Kota Jambi

RECOMMENDED NEWS

Elon Musk Respons Berita Pembangunan Pabrik Tesla Di Ri

Elon Musk Respons Berita Pembangunan Pabrik Tesla Di Ri

3 tahun ago

Al Haris Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ulama Kharismatik Jambi KH. Najmi Qodir

3 tahun ago
Pemerintah Desa Lantak Seribu Bangun Box Culver Jalan Menuju Kecamatan

Pemerintah Desa Lantak Seribu Bangun Box Culver Jalan Menuju Kecamatan

2 tahun ago

Revisi UU Desa dalam Sebuah Perspektif

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Disaksikan Bupati Syukur, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat