Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sambut Bulan Ramadhan, Pemprov Jambi Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN

Editor by Editor
13 Maret 2024
in Advertorial, PEMPROV
0
Sambut Bulan Ramadhan, Pemprov Jambi Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman. SE nomor 2715/SE/BKD-5.3/III/2024 ini bertujuan untuk memfasilitasi pegawai ASN dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk, sekaligus menjaga kesejahteraan dan keharmonisan keluarga dengan memungkinkan mereka berkumpul lebih awal di waktu berbuka puasa.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian, Lembaga Non Kementerian, dan Lembaga Lainnya di wilayah kerja Provinsi Jambi.

Dalam surat edaran ini, jam kerja bagi ASN diatur menjadi lebih singkat selama bulan Ramadhan, dengan penyesuaian untuk mereka yang menerapkan lima atau enam hari kerja dalam seminggu.

Untuk ASN dengan lima hari kerja, jam operasional akan dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB dari Senin hingga Kamis, dengan istirahat singkat di tengah hari. Pada hari Jumat, jam kerja akan lebih singkat, yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sementara bagi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis, serta Sabtu, adalah pukul 07.30 WIB hingga 13.45 WIB, dengan jadwal serupa diberlakukan pada hari Jumat.

Penyesuaian jam kerja ini juga berarti penghapusan apel pagi dan apel Senin selama bulan Ramadhan, kecuali untuk upacara hari besar nasional yang telah ditentukan.

Langkah ini juga diharapkan akan memungkinkan ASN di Provinsi Jambi untuk lebih fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan, termasuk shalat tarawih di malam hari, sekaligus memberikan lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga.

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pegawai ASN dan masyarakat luas, sebagai bentuk kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan rohani dan sosial masyarakatnya di bulan Ramadhan.

Diharapkan dengan penyesuaian ini, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk, sekaligus menjaga produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Al Haris Lantik Hairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Untuk Gantikan Pejabat Bupati Tebo

Next Post
Gubernur Jambi Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Untuk Gantikan Pejabat Bupati Tebo

Gubernur Jambi Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Untuk Gantikan Pejabat Bupati Tebo

RECOMMENDED NEWS

Sidang Tuntutan Kuat Ma’ruf – Ricky Rizal Dijadwalkan Minggu Depan

Sidang Tuntutan Kuat Ma’ruf – Ricky Rizal Dijadwalkan Minggu Depan

3 tahun ago
Bupati Muarojambi Meresmikan Jembatan Gantung Putri Ponjen di Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan

Bupati Muarojambi Meresmikan Jembatan Gantung Putri Ponjen di Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan

3 tahun ago
Dihina Al Haris Tak Tumbang, Al Haris: Hinaan Hujatan Obat yang Luar Biasa Bagi Kami

Dihina Al Haris Tak Tumbang, Al Haris: Hinaan Hujatan Obat yang Luar Biasa Bagi Kami

1 tahun ago
Dosen Diduga Cabuli Abg Di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

Dosen Diduga Cabuli Abg Di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat