Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sambut Bulan Ramadhan, Pemprov Jambi Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN

Editor by Editor
13 Maret 2024
in Advertorial, PEMPROV
0
Sambut Bulan Ramadhan, Pemprov Jambi Umumkan Penyesuaian Jam Kerja ASN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman. SE nomor 2715/SE/BKD-5.3/III/2024 ini bertujuan untuk memfasilitasi pegawai ASN dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk, sekaligus menjaga kesejahteraan dan keharmonisan keluarga dengan memungkinkan mereka berkumpul lebih awal di waktu berbuka puasa.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian, Lembaga Non Kementerian, dan Lembaga Lainnya di wilayah kerja Provinsi Jambi.

Dalam surat edaran ini, jam kerja bagi ASN diatur menjadi lebih singkat selama bulan Ramadhan, dengan penyesuaian untuk mereka yang menerapkan lima atau enam hari kerja dalam seminggu.

Untuk ASN dengan lima hari kerja, jam operasional akan dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB dari Senin hingga Kamis, dengan istirahat singkat di tengah hari. Pada hari Jumat, jam kerja akan lebih singkat, yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sementara bagi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis, serta Sabtu, adalah pukul 07.30 WIB hingga 13.45 WIB, dengan jadwal serupa diberlakukan pada hari Jumat.

Penyesuaian jam kerja ini juga berarti penghapusan apel pagi dan apel Senin selama bulan Ramadhan, kecuali untuk upacara hari besar nasional yang telah ditentukan.

Langkah ini juga diharapkan akan memungkinkan ASN di Provinsi Jambi untuk lebih fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan, termasuk shalat tarawih di malam hari, sekaligus memberikan lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga.

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pegawai ASN dan masyarakat luas, sebagai bentuk kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan rohani dan sosial masyarakatnya di bulan Ramadhan.

Diharapkan dengan penyesuaian ini, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk, sekaligus menjaga produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Al Haris Lantik Hairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Untuk Gantikan Pejabat Bupati Tebo

Next Post
Gubernur Jambi Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Untuk Gantikan Pejabat Bupati Tebo

Gubernur Jambi Usulkan 3 Nama ke Kemendagri Untuk Gantikan Pejabat Bupati Tebo

RECOMMENDED NEWS

Pansus BGS Beberkan 2 Temuan Paling Krusial di Lapangan

4 tahun ago
Kripto Menghijau, Tetapi Bitcoin Masih Tertahan Di Us$16.733

Kripto Menghijau, Tetapi Bitcoin Masih Tertahan Di Us$16.733

3 tahun ago
Bayi Ditinggal di Bandara Israel Gegara Orang Tuanya Tolak Beli Tiket

Bayi Ditinggal di Bandara Israel Gegara Orang Tuanya Tolak Beli Tiket

3 tahun ago
Menangis Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Berkukuh Diperkosa Yosua

Menangis Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Berkukuh Diperkosa Yosua

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat