Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Lima Pelaku PETI Lubang Jarum Ditangkap Polisi

charlesirait by charlesirait
9 Maret 2024
in Perkara
0
Lima Pelaku PETI Lubang Jarum Ditangkap Polisi

Polisi saat mendatangi lokasi peti lubang jarum di desa Benteng.(Ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Merangin – Meskipun sudah sering diimbau agar tidak lagi melakukan perusakan alam namun nampaknya imbauan dari Polres Merangin tidak dindahkan oleh para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lubang jarum.

Buktinya ada lima orang yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Merangin yang berada di Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau. Kelima pelaku yang diamankan yakni W (28), S (47), W (27), NR (40), dan D (42), Pada saat diamankan turut disita barang bukti berupa 4 karung warna putih berisi pasir.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

Dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan 5 pelaku PETI itu bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Tim Opsnal yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktvitas PETI “lubang jarum” di Desa Benteng langsung bergerak ke Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

Benar saja, informasi yang diterima tim Opsnal Polres Merangin berhasil mengamankan lima pelaku lubang jarum. Selain itu polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa tiga helai karpet warna merah, satu buah selang spiral warna biru dan satu buah dulang.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media, membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan menerangkan bahwa untuk tersangka dan barang bukti sekarang ini sudah diamankan di Polres Merangin dan masih dilakukan pemeriksaan .

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI dengan istilah lubang jarum dan saat ini masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sedangkan pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan ilegal yang ada di wilayahnya, oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku ilegal mining,” kata Kapolres pada Jumat, 8 Maret 2024.

Sementara di tempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly pada awak media menambahkan bahwa saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing.

“Saat ini kelima tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing,” ujar Rully.

Sementara untuk kelima pelaku lubang jarum yang diamankan, bakal dijerat dengan UU minerba .

“Kelima tersangka diancam Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman lima tahun ke atas,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Sambut Ramadan, Pj Bupati Wajibkan OPD, BUMN, BUMD, Camat dan Kades Pasang Spanduk Foto Pj Bupati

Next Post

Jelang Puasa, 84 Kerbau Dibantai Secara Massal

Next Post
Jelang Puasa, 84 Kerbau Dibantai Secara Massal

Jelang Puasa, 84 Kerbau Dibantai Secara Massal

RECOMMENDED NEWS

KSAL: 41 Kapal Perang TNI AL Bakal Diremajakan, 8 Prioritas

KSAL: 41 Kapal Perang TNI AL Bakal Diremajakan, 8 Prioritas

3 tahun ago
Jalan Berliku Pengesahan Rkuhp Di Tengah Gelombang Protes

Jalan Berliku Pengesahan Rkuhp Di Tengah Gelombang Protes

3 tahun ago
Positif Covid Di Ri Tambah 402, Kasus Aktif Harian Turun 115 Orang

Positif Covid Di Ri Tambah 402, Kasus Aktif Harian Turun 115 Orang

3 tahun ago
Pjs Sudirman Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Pjs Sudirman Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi

12 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat