Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Provinsi Jambi masuk kedalam 10 besar Nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.
Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 6 Februari 2024.
Selain Gubernur Jambi, anugerah opini pengawasan kepatuhan standar pelayanan publik juga diberikan Ombudsman RI kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris setelah menerima anugerah opini pengawasan berharap penilaian yang diberikan Ombudsman dapat menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.
“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” ujar Al Haris .
“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tutur Al Haris.
Selanjutnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menuturkan Provinsi Jambi berada dinilai kualitas tertinggi standar penyelenggara pelayanan publik dan masuk 10 besar nasional.
“Jambi tidak ada yang merah, untuk daerah 9 hijau, 2 kuning. Provinsi Jambi berada dikualitas A tertinggi. Provinsi role mode percontohan bagi daerah Kabupaten dan Kota. Ada lima layanan dasar yang menjadi penilaian Ombudsman yakni pendidikan, kesehatan, dinas Dukcapil, dinas perizinan, dinas sosial dan ditambah rumah sakit. Jadi yang menjadi penilaian adalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.