Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Jakarta

KPK RI Diminta Segera Tetapkan Status Tersangka Muhaimin Syarif Ketua Partai Gerindra Maluku Utara

charlesirait by charlesirait
4 Januari 2024
in Jakarta, Nasional
0
KPK RI Diminta Segera Tetapkan Status Tersangka Muhaimin Syarif Ketua Partai Gerindra Maluku Utara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta – Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek yang terintegrasi dalam Komite Aksi Anti Korupsi (Komak) melakukan aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI pada Selasa kemarIn, 2 Januari 2024.

Koordinator Komite Aksi Anti Korupsi Betran Sulani dalam orasinya menyampaikan terkait Ketua Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif yang juga turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI pada 18 Desember 2023, namun sampai saat ini KPK RI belum menetapkan status hukumnya.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Padahal diketahui rumah milik Muhaimin Syarif yang berada di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan telah digeledah dan disegel,” kata Betran Sulani.

Lanjut Betran Sulani, berdasarkan kajian mereka, Muhaimin Syarif adalah orang kepercayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, perizinan proyek, dan jual beli jabatan di Maluku Utara.

“Kami memandang bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Muhaimin Syarif dalam kasus tersebut, maka dari itu kami mendesak pihak KPK untuk segera menahan atau memberikan kejelasan status hukum terhadap Muhaimin Syarif, sebelum ada upaya untuk menghilangkan bukti status keterlibatannya,” ujar Betran.

Setelah cukup lama, komite aksi anti korupsi diterima oleh pihak KPK RI dan dijanjikan bahwa laporan akan ditindaklanjuti.

Berikut sejumlah tuntutan dari massa aksi Komak pada demo di KPK Selasa 2 Januari 2024:

  1. Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi segera melakukan penahanan terhadap Muhaimin Syarif, karena diduga kuat terlibat dalam kasus yang menjeret Gubernur Maluku Utara.
  2. Mendesak KPK Agar segera menetapkan status hukum saudara Muhaimin Syarif sebagai tersangka, kerena diduga menjadi dalang dalam kasus jual beli jabatan dan siap menyuap yang melibatkan PT Harita Group.
  3. KPK segera menjelaskan aksi penyegelan rumah Muhaimin Syarif kepada publik, demi transparansi proses penegakan hukum.
  4. KPK dan Kepolisian segera tangkap Muhaimin Syarif, sebelum menghilangkan alat bukti pada kasus OTT yang menjeret Gubernur Maluku Utara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Polres Kerinci Salurkan Ratusan Dus Mi dan Air Mineral Terhadap Korban Banjir

Next Post

Longsor Jalan Sungaipenuh – Kayu Aro dan Jalan Tamiai Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Next Post
Longsor Jalan Sungaipenuh – Kayu Aro dan Jalan Tamiai Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Longsor Jalan Sungaipenuh - Kayu Aro dan Jalan Tamiai Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

RECOMMENDED NEWS

Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tak Berkutik Dibekuk Macan Pseko

Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tak Berkutik Dibekuk Macan Pseko

2 tahun ago
Dinas Kominfo Raih Penghargaan Romantik

Dinas Kominfo Raih Penghargaan Romantik

2 tahun ago
Fadhil – Bakhtiar Dengarkan Keluhan Warga Batanghari melalui Jumat Berkah

Fadhil – Bakhtiar Dengarkan Keluhan Warga Batanghari melalui Jumat Berkah

3 tahun ago

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Identifikasi Daerah Sebagai Cadangan Penghasil Beras

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat