DETAIL.ID, Tebo – Anggota DPRD Tebo Fraksi PDIP, Suwarno mengendus Indikasi oknum Kades di Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi melakukan intervensi kepada Kepala Dusun (Kadus) untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon Presiden Prabowo – Gibran.
Hal tersebut diungkapkan Suwarno dalam rapat koordinasi dengan Partai Koalisi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD pada Jumat, 12 Januari 2024.
Dari informasi yang ia peroleh, diketahui oknum Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo itu diduga telah melakukan langkah politik praktis dengan memanggil 5 Kadus-nya dan mengarahkan dukungan ke pasangan calon Presiden Prabowo Subianto – Gibran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tebo, Wartono Trian Kusumo yang sekaligus Ketua TPD pasangan Ganjar Mahfud MD Tebo sangat menyayangkan sikap oknum Kades yang telah melakukan intervensi kepada bawahannya.
Menurut dia, seharusnya seorang ASN ataupun perangkat desa bersikap netral dalam Pemilihan Umum yang sebentar lagi akan diselenggarakan pada 14 Februari.
“Kita masih mengumpulkan bukti bukti keterlibatan oknum Kades tersebut, apabila nanti sudah lengkap, kita akan melakukan langkah penegakan hukum dengan melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kabupaten Tebo karena ini merupakan bentuk pelanggaran,” tutur Wartono.
Untuk itu, kata Wartono, dalam waktu dekat dengan membawa bukti-bukti yang kuat dirinya sendiri yang akan melaporkan pelanggaran tersebut ke Bawaslu dan kepada Pj Bupati Tebo selaku Pembina Perangkat Desa.
“Saya sendiri yang akan melaporkan hal tersebut dan kalau ini dibiarkan maka penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu akan menjadi tidak efektif ketika tidak ada tanda tindakan hukum,” katanya.
Reporter: Hary Irawan