Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

charlesirait by charlesirait
12 Januari 2024
in Advertorial, Al Haris, Daerah, PEMPROV
0
Gubernur Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Sarolangun – Di tengah kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu (Selasa, 09/01/2024), Gubernur Al Haris kembali menyoroti masalah transportasi batu bara. Dia kembali meminta para pengusaha batubara untuk serius dan segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus Batubara.

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa para pengusaha batubara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus batubara. Mereka jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban.
“Jadi kita ingin mereka juga sadarlah sebagai pengusaha, jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan hauling,” ujar Gubernur Al Haris usai meresmikan Mall Pelayanan Publik.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa undang-undang menetapkan pengusaha batubara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.

“Selama ini mereka tahunya batubara ini terjual saja. Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batubara mereka, minimal ke sungai,” tekan Gubernur Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batubara yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan kembali. Terlebih lagi saat ini, jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024.

“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara,” jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa sopir truk batubara yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera. Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk batubara mereka,” pungkas Gubernur Al Haris. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Hj. Hesnidar Haris Buka Lomba Masak Pindang Ikan Patin

Next Post

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Next Post
Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

RECOMMENDED NEWS

Dinas Bina Marga Buka Suara Soal Lelang Proyek Konten Masjid Al Jabbar

Dinas Bina Marga Buka Suara Soal Lelang Proyek Konten Masjid Al Jabbar

3 tahun ago
Teater Tonggak Sampaikan Kritik Sosial, Politik dan Paling Tajam Masalah Lingkungan

Teater Tonggak Sampaikan Kritik Sosial, Politik dan Paling Tajam Masalah Lingkungan

2 tahun ago
Alasan Lengkap Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Alasan Lengkap Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

3 tahun ago
Al Haris Lantik Ratusan Kepala SMA dan SMK se Provinsi Jambi

Al Haris Lantik Ratusan Kepala SMA dan SMK se Provinsi Jambi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat