Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan gelar adat Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam, menghadiri Penganugerahan Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit (Anggota V Badan Pemeriksa Keuangam RI) sebagai Anggota Kehormatan Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi yang digelar di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Senin, 15 Januari 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh Al Haris sekaligus Ketua Pembina LAM Provinsi Jambi, Datuk Mangkubumi Setio Alam serta pengurus LAM Provinsi Jambi. Turut hadir sejumlah perwakilan kepala daerah se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda dan sejumlah instansi vertikal dilingkup Provinsi Jambi.
Edi Purwanto menyebut bahwa diangkatnya Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai anggota kehormatan Lembaga Adat Melayu Sepucuk jambi Sembilan Lurah ini tentunya dengan proses dan kajian. Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit dianggap berjasa dengan rekam jejak dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Beliau, bapak Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit ini diangkat menjadi anggota kehormatan LAM Jambi tentunya melalui proses dan kajian bagaimana beliau bisa mendapat anugerah kehormatan ini. Beliau saat ini menjabat sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Edi.
Selanjutnya dikatakan Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam ini bahwa dengan pemberian anugerah kehormatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kearifan adat melayu Provinsi Jambi dan terus melestarikan adat melayu.
“Kita membutuhkan bagaimana kearifan adat melayu ini terus berkembang dan dilestarikan, sehingga adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabullah menjadi landasan dalam berperilaku,” ujar Edi.