Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Paripurna DPRD Batanghari dalam Rangka Persetujuan Terhadap Hibah Barang Milik Daerah

Editor by Editor
15 Januari 2024
in Advertorial, Batanghari
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari Terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari Tahun 2024.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hibah barang milik daerah.

Related posts

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

15 Oktober 2025
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

14 Oktober 2025

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, 15 Januari 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah, yaitu berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batanghari, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batanghari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

ā€œDengan tertibnya pengelolaan aset ini, mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batanghari,” ujar Fadhil Arief.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Edi Purwanto Hadiri Penganugerahan Adat Melayu Jambi Kepada Ahmadi Noor Supit

Next Post

Gubernur Jambi Ucapkan Selamat Kepada Dr.Ir. Ahmadi Noor Supit yang Diberikan Gelar Kehormatan

Next Post

Gubernur Jambi Ucapkan Selamat Kepada Dr.Ir. Ahmadi Noor Supit yang Diberikan Gelar Kehormatan

RECOMMENDED NEWS

Arkeolog Teliti Kuburan Bidan Yesus, Ungkap Temuan Mengejutkan

Arkeolog Teliti Kuburan Bidan Yesus, Ungkap Temuan Mengejutkan

3 tahun ago
Lihat! Informasi dan Pernyataan Timsel KPU Kabupaten dan Kota Kuatkan Dugaan Ada Upaya Penjegalan Bagi Pendaftar Tertentu

Lihat! Informasi dan Pernyataan Timsel KPU Kabupaten dan Kota Kuatkan Dugaan Ada Upaya Penjegalan Bagi Pendaftar Tertentu

2 tahun ago
Dari Kasus Bank Jambi Hingga Tambang Ilegal, Berikut 8 DPO Kejati Jambi

Dari Kasus Bank Jambi Hingga Tambang Ilegal, Berikut 8 DPO Kejati Jambi

2 tahun ago
Bang Buset Sahur Bareng Warga Kebon Kelapo, Makan Dialas Daun Pisang

Bang Buset Sahur Bareng Warga Kebon Kelapo, Makan Dialas Daun Pisang

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright Ā© 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright Ā© 2022 datajambi.com • Created by Prisat