ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home TEMUAN

Waduh! Ada Mobil BB Kejari yang Dieksekusi Leasing

Editor by Editor
6 Desember 2023
in TEMUAN
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DETAIL.ID, Jambi – Sungguh aneh tapi nyata, bayangkan salah satu barang sitaan Kejaksaan Negeri Jambi yakni barang bukti atas perkara kasus minyak dan gas bumi, melenggang bebas di jalanan daerah Kota Jambi.

Masalahnya tak berhenti di situ saja, informasi yang dihimpun awak media mobil barang bukti yakni truk Isuzu putih kombinasi hijau dengan nomor polisi BG 8971 BQ tertangkap basah oleh pihak leasing ACC saat sedang melintas di jalanan pada Rabu siang, 6 Desember 2023. Mobil truk itu disebut-sebut nunggak iuran ratusan juta rupiah.

Related posts

Nani Chairani (nomor empat dari kiri), orang kepercayaan Kadinkes Muarojambi, Afif Udin. (ist)

Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas

11 Juli 2025
Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam

Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam

8 Juli 2025

“Sudah dieksekusi sama kawanlah, Bang, tadi siang itu. Kalau enggak salah tunggakannya 500 (jutaan),” ujar salah seorang debt colector, yang menolak identitasnya disebut pada Rabu, 6 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, truk tersebut tersandung kasus BBM ilegal. Modusnya, dalam truk tersebut terdapat tangki besi yang dimodifikasi sedemikian rupa. Hal itu pun kemudian tercium oleh aparat penegak hukum.

Lalu pada 22 September 2023 lalu, barang bukti truk Izuzu BG 8971 BQ atas tersangka Zulpahmi Bin Joni Siregar dan Ata Diwira Bin Wagiran tersebut disimpan di Kejaksaan Negeri Jambi.

Namun kenapa mobil truk yang tersandung kasus BBM ilegal tersebut bisa jalan-jalan keluar dan dipakai oleh warga sipil? Soal ini Kasi Intel Kejari Kota Jambi, Wesli Sirait saat dikonfirmasi menyampaikan begini.

“Berdasarkan ket yg sy dapat bahwa terkait mobil tersebut perkaranya sdh putusan di PN Jambi dan mobilnya dikembalikan,” kata Wesli Sirait lewat WhatsApp pada Rabu, 6 Desember 2023.

Namun anehnya, penelurusan awak media pada laman web Pengadilan Negeri Jambi terkait kasus Zulpahmi Bin Joni Siregar dan Ata Diwira Bin Wagiran tersebut, tak ada ditemukan direktori putusan kasusnya.

Kastel Kejari Jambi saat dimintai putusan pengadilan terkait kasus tersebut pun, belum dapat menunjukkan kepada awak media. “Enggak pegang saya,” ujarnya.

Sampai kini awak media terus masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk pihak leasing PT ACC soal kasus ini.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Dua Petani Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Polisi, KPA Jambi Angkat Bicara

Next Post

BRI BO Medan Thamrin dan BRI Medan Putri Hijau Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2023

Next Post
Tim BRI BO Medan Thamrin dan BRI Medan Putri Hijau dalam acara Panen Hadiah Simpedes (PHS) Periode 1 Tahun 2023, di Hotel Grand Mercure Medan, Minggu 3 Desember 2023.

BRI BO Medan Thamrin dan BRI Medan Putri Hijau Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2023

RECOMMENDED NEWS

Bulog Pastikan Stok Beras Cukup Untuk Kebutuhan Nataru 2022/2023

Bulog Pastikan Stok Beras Cukup Untuk Kebutuhan Nataru 2022/2023

3 tahun ago
Hadir di Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, Edi Purwanto Harap Mampu Berkolaborasi

Gubernur Jambi Al Haris Meminta Pengusaha Kelapa Sawit Memiliki Desain Strategi Perencanaan yang Memperhatikan Prinsip Berkelanjutan

2 tahun ago
Gubernur Jambi Nyoblos di TPS 32 Kelurahan Rawasari

Gubernur Jambi Nyoblos di TPS 32 Kelurahan Rawasari

2 tahun ago
Resmi Dilantik Menjadi Gubernur Bersama Wakilnya, Al Haris: “Mari kita Bergandengan Tangan Membangun Jambi yang lebih baik Periode 2025-2030”

Resmi Dilantik Menjadi Gubernur Bersama Wakilnya, Al Haris: “Mari kita Bergandengan Tangan Membangun Jambi yang lebih baik Periode 2025-2030”

9 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat