Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Medan

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

charlesirait by charlesirait
1 Desember 2023
in Medan, Sumatra Utara
0
Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

Sosialisasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar sejumlah langkah dalam mengantisipasi agar kalangan remaja tidak terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau terkena berita hoaks pada Pemilu 2024.

Pihak Kejatisu juga berupaya agar generasi muda mengenali akan bahayanya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

Related posts

Regal Springs Indonesia Sponsori dan Suplai Nutrisi untuk Atlet Judo di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Regal Springs Indonesia Sponsori dan Suplai Nutrisi untuk Atlet Judo di PON XXI Aceh-Sumut 2024

31 Agustus 2024
Sambut Hari Indonesia Menabung 2024, OJK Sumut Lakukan Ini

Sambut Hari Indonesia Menabung 2024, OJK Sumut Lakukan Ini

22 Agustus 2024

Untuk itu, dalam keterangan resmi kepada sejumlah media di Medan, Rabu (29/11/2023), Kajati Sumut Idianto, SH MH melalui tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyambangi SMKN 1 Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023).

Dipandu moderator Joice Sinaga, para pelajar tampak begitu antusias menyimak paparan maupun kata-kata nasihat tim dimotori Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan.

Penyuluhan hukum (luhkum) bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk mengenalkan institusi kejaksaan. Kali ini memberikan pengetahuan dasar tentang bahayanya narkoba dan strategi pencegahannya serta hukuman akibat dari penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.

Luhkum yang menyasar siswa / siswi sekolah kejuruan di Jalan Kolam, Desa Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut juga diharapkan memotivasi generasi muda untuk ikut bertanggung jawab, melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba.

“Lewat penyuluhan ini, adik-adik remaja pada Pemilu 2024 nanti sudah semakin bijak bermedia sosial. Mampu menangkal hoaks dan ujaran kebencian. Tidak jadi terikut-ikut atas informasi yang berseliwiran. Disaring lebih dulu informasinya,” urai Yos.

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut, tidak sedikit kasus netizen menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan prasangka buruk kepada orang lain.

Ketika ada orang lain merasa dirugikan atas postingan maupun komen negatif, maka Pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, siap menjerat pelakunya.

Di Pasal 27 ayat 2 antara lain berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Di bagian lain Yos juga mengajak anak remaja agar sehat dengan rajin berolahraga, disiplin, rajin dan tak kalah pentingnya adalah patuh kepada orang tua.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa fungsional Lamria mengusung tema bahayanya penyalahgunaan narkoba bila sampai meracuni generasi penerus bangsa.

Kejaksaan, imbuh Lamria, memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajar yang sehat, kuat, cerdas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kepala SMKN 1 Percut Seituan Usman Siregar menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) Idianto dan jajaran karena bersedia melakukan luhkum di sekolah yang dipimpinnya.

“Kami juga berharap bapak / ibu dari Kejati Sumut secara berkelanjutan melaksanakan JSM seperti ini. Dapat mencegah siswa melakukan kenakalan remaja dan melanggar hukum,” pinta Usman Siregar.(heno)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Sudah Disepakati Naik 6,40 Persen Namun UMK Kota Jambi Berubah Menjadi 3,31 Persen, Kadisnakertrans Kompak Bungkam!

Next Post

Gawat! Berdalih Inflasi, Usul Penetapan UMK Kota Jambi Berubah Persenan Dalam Tempo 4 Hari

Next Post
Gawat! Berdalih Inflasi, Usul Penetapan UMK Kota Jambi Berubah Persenan Dalam Tempo 4 Hari

Gawat! Berdalih Inflasi, Usul Penetapan UMK Kota Jambi Berubah Persenan Dalam Tempo 4 Hari

RECOMMENDED NEWS

Sinyal Kuat Suzuki Grand Vitara Bakal Meluncur di Indonesia

Sinyal Kuat Suzuki Grand Vitara Bakal Meluncur di Indonesia

2 tahun ago
Budiman Pdip Beberkan Pemimpin Indonesia Idaman Megawati Sampai 2045

Budiman Pdip Beberkan Pemimpin Indonesia Idaman Megawati Sampai 2045

2 tahun ago
DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Buka Puasa Bersama Santri Ponpes Sirojul Muhlasin

DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Buka Puasa Bersama Santri Ponpes Sirojul Muhlasin

3 tahun ago
13 Siswa SD di Depok Diduga Keracunan Usai Makan Roti Kedaluwarsa

13 Siswa SD di Depok Diduga Keracunan Usai Makan Roti Kedaluwarsa

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat