Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Jambi

Sudah Disepakati Naik 6,40 Persen Namun UMK Kota Jambi Berubah Menjadi 3,31 Persen, Kadisnakertrans Kompak Bungkam!

charlesirait by charlesirait
1 Desember 2023
in Jambi
0
Sudah Disepakati Naik 6,40 Persen Namun UMK Kota Jambi Berubah Menjadi 3,31 Persen, Kadisnakertrans Kompak Bungkam!

Undangan rapat kembali setelah sebelumnya sudah disepakati kenaikan UMK.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Sampai saat ini, Upah Minimum Kota (UMK) Kota Jambi 2024 masih belum diketahui kejelasannya. Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai pihak menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan Kota (Depeko) sudah mengusulkan kenaikan UMK 2024 dan sudah disepakati oleh sejumlah pihak hingga OPD terkait.

Kenaikan UMK disepakati sebesar Rp 3.436.984,58 atau naik 6.40% pada rapat Dewan Pengupahan Kota Jambi pada Jumat, 24 November lalu. Namun tak berselang lama kesepakatan itu berubah menjadi hanya naik 3,31% atau Rp 3.337.064 pada rapat yang dilaksanakan Selasa 28 November kemarin.

Related posts

Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris Soal Kasus Gaji Ibu Asniati

Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris Soal Kasus Gaji Ibu Asniati

5 Juli 2024
Evaluasi SAKIP 2024: Dorong Capaian BB, Sekda Jambi Tegaskan Perbaikan Regulasional

Evaluasi SAKIP 2024: Dorong Capaian BB, Sekda Jambi Tegaskan Perbaikan Regulasional

5 Juli 2024

Terkait hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kota Jambi, Komari dikonfirmasi via pesan WhatsApp maupun panggilan seluler tidak merespons. Jajarannya di Disnakerkop Kota Jambi yaitu Ramayanti maupun Budi Isriwandi pun bersikap sama saat dikonfirmasi, mereka kompak tak merespons.

Sementara itu Dirton Silalahi, Anggota Dewan Pengupahan Kota Jambi dikonfirmasi mengungkap kepada awak media bahwa sebelumnya pada 24 November lalu pihaknya sudah menggelar rapat bersama unsur pengusaha dan juga Disnakerkop Kota Jambi.

“Hasilnya disepakati dan tertuang dalam berita acara bahwa kenaikan UMK Kota Jambi dengan memperhatikan formula yang tercantum dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, naik sekitar Rp 200.000 atau 6,40 persen. Namun entah kenapa ada rapat lagi Selasa kemarin dan kesepakatannya berubah,” kata Dirton Silalahi.

Dirton pun bingung dengan rapat kedua soal penetapan UMK tersebut, pasalnya soal UMK sudah disepakati sebelumnya.

“Undangan rapat untuk 28 November tidak hadir karena sudah ada kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.

Serangkaian peristiwa ini pun mengarahkan dugaan bahwa terdapat intervensi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi soal penetapan UMK Kota Jambi 2024. Indikasi adanya intervensi ini terlihat dari surat dari Disnakertrans Provinsi Jambi ke Disnakerkop perihal sinkronisasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.

Namun Kadisnakertrans Provinsi Jambi, Bahari saat dikonfirmasi via panggilan seluler berdalih sedang sibuk. “Iya nanti ya,” ujarnya sembari menutup telepon.

Sikap dari para OPD baik Provinsi maupun Kota yang terkesan acuh terhadap keterbukaan informasi publik tersebut pun kian membuat persoalan UMK Kota Jambi 2024 tak kunjung jelas. Padahal tenggat waktu keputusan akhir soal penetapan UMK 2024 oleh pemerintah daerah sudah tidak punya banyak waktu lagi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun

Next Post

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

Next Post
Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Jambi Bersama Menteri Perdagangan Menggelar Ajang Sehari Bersama Jambi

Gubernur Jambi Bersama Menteri Perdagangan Menggelar Ajang Sehari Bersama Jambi

2 tahun ago
Maguire: Mu Sudah Terlalu Lama Gagal Juara

Maguire: Mu Sudah Terlalu Lama Gagal Juara

3 tahun ago
Begini Respon Al Haris Terkait Surat Dari Kementerian ESDM

Begini Respon Al Haris Terkait Surat Dari Kementerian ESDM

1 tahun ago

Gubernur Jambi Perintahkan Adendum PT EBN Selesai Paling Lambat Maret

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat