Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sudah Dimodali Milliaran Namun Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Tanoto Lim Hanya Dihukum Setahun

Editor by Editor
7 Desember 2023
in Peristiwa
0
Istri pertama Tanoto Lim (kiri atas), demo di PN Jambi (kanan atas) demo di Kejari Jambi (bawah). (DETAIL/Juan)

Istri pertama Tanoto Lim (kiri atas), demo di PN Jambi (kanan atas) demo di Kejari Jambi (bawah). (DETAIL/Juan)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DETAIL.ID, Jambi – Tokoh pemuda Jambi Hadi Prabowo beserta sejumlah pihak LSM kembali berteriak soal ketidakadilan dan dugaan praktIk mafia hukum yang terjadi di lingkup wilayah hukum Kota Jambi.

Kali ini, Kamis 7 Desember 2023 Hadi Prabowo beserta sejumlah rekannya mendemo Pengadilan Negeri Jambi terkait perkara pernikahan gelap antara Tanoto Lim, yang sudah berlangsung tanpa seizin atau diketahui istri pertamanya.

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan

24 Mei 2025

Dalam amar putusan, terdakwa Tanoto Lim disebut divonis selama 1 tahun penjara. Hadi Prabowo yang juga selaku pihak keluarga korban tak terima dengan putusan hakim. Sebab menurut dia segala bukti dan temuan fakta di persidangan telah terungkap jelas bahwa Tanoto Lim telah mencurangi istri pertamanya.

“Jelas dalam fakta persidangan terungkap bahwa Tanoto Lim diduga melakukan pernikahan tanpa izin istri, dengan menyembunyikan status pernikahan terdahulunya. Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen KTP milik terdakwa yang masih berstatus lajang, sedangkan terdakwa sudah menikah dan memiliki istri yang sah. Anehnya JPU dan Kejari kota Jambi hanya menuntut terdakwa dengan kurungan penjara 1 tahun,” kata Hadi Prabowo, Kamis 7 Desember 2023.

Terkait singkatnya masa hukuman yang akan dijalani oleh terdakwa Tanoto Lim, Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan atas dakwaan JPU dan sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim yang mengadili perkara.

Menurut Suwarjo, kepentingan korban sudah diwakili oleh Jaksa. Dia juga menyampaikan prosedur Jaksa itu ketika dia mengajukan tuntutan.

“Dia bertingkat juga dia dari jaksanya ke Kasi Pidum ke Kajari, dia menilai secara itu. Kemudian setelah ada tuntutan kami bermusyawarah. Dan setelah bermusyawarah kami sependapat dengan tuntutan itu dari fakta-fakta yang kita peroleh di persidangan,” kata Suwarjo.

Jadi kami, lanjut Suwarjo, yang namanya menyidangkan perkara pidana inikan terikat dengan dakwaan jaksa.

“Dakwaannya kan alternatif, 279 ayat 1 ke-1 dengan 263 kalau enggak salah. Karna dakwaan alternatif sesuai dengan fakta yang kami dapat di persidangan, kami sepakat dengan jaksa,” ujarnya.

Tak puas mendengar penjelasan dari PN Jambi, Hadi Prabowo dan kawan-kawan lanjut demo ke Kejari Kota Jambi. Disini Hadi Prabowo juga mengungkap bahwa terdapat dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum jaksa dalam pengurusan perkara terdakwa Tanoto Lim.

“Diduga ada oknum jaksa yang menerima gratifikasi dari terdakwa, itu besarannya sekitar Rp 150 sampai Rp 200 juta dan itu dibuktikan bahwasanya kemarin pengacaranya terdakwa itu dilaporkan oleh terdakwa terkait dugaan penggelapan,” kata Hadi Prabowo.

Hal tersebut diduga imbas karena kekecewaan Tanoto karna pasal atau janjinya malah melenceng dan dia tetap divonis 1 tahun.

“Prosesnya macam mano itu Polresta sekarang. Tapi yang jelas saya pastikan ketika ada transaksi ini, berarti oknum jaksanya nakal. Ini berarti permainan mafia hukum, nah ini akan kami sikapi dengan berjilid-jilid,” ujarnya.

Sementara Mentari, istri pertama Tanoto Lim mengungkap kekecewaannya terhadap putusan PN Jambi dengan penuh isak tangis. Bahkan terungkap dirinya jauh sebelum masalah ini telah memodali uang milliaran rupiah kepada Tanoto demi kepentingan bisnisnya.

“Saya sangat kecewa pak, sampai disini saya berharap dia dihukum lama. Tapi ternyata enggak juga. Lebih kurang ada Rp 4 miliar saya modalin dia usaha. Orangtua saya sampai struk karna Tanoto, saya berharap dia dihukum lama tapi ini cuman 1 tahun,” kata Mentari sambil menangis.

Mendengar putusan hakim hanya 1 tahun, dan informasi bahwa Tanoto Lim langsung mengajukan banding usai vonis 1 tahun penjara. Mentari pun hanya dapat tertangis menyikapi keadaan.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Setelah Menuding dengan Serampangan, Si Oknum Wartawan Ini Kemudian Malah Minta Maaf

Next Post

Menuju Smart City, Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Penghargaan Smart City dari Menteri Kominfo RI

Next Post

Menuju Smart City, Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Penghargaan Smart City dari Menteri Kominfo RI

RECOMMENDED NEWS

Al Haris Ajak Mahasiswa Serta Ormas Diskusi Mengenai Kenaikan BBM dan Inflasi

Al Haris Ajak Mahasiswa Serta Ormas Diskusi Mengenai Kenaikan BBM dan Inflasi

3 tahun ago

‘Warisan’ Utang Rp 95 Miliar Lunas di Tangan MFA-Bakhtiar

4 tahun ago
Pjs Sudirman Berikan Apresiasi Atas Terselenggaranya FORPROV I Kormi Dalam Tingkatkan Minat Masyarakat Terhadap Kebugaran dan Kesehatan Tubuh

Pjs Sudirman Berikan Apresiasi Atas Terselenggaranya FORPROV I Kormi Dalam Tingkatkan Minat Masyarakat Terhadap Kebugaran dan Kesehatan Tubuh

1 tahun ago
Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat