DATAJAMBI, Batanghari – Paru paru dunia dirusak oleh orang yang mengambil keuntungan perorangan dan kelompok, seharusnya hutan Tahura menjadi paru-paru bumi dirusak dengan pencemaran dari aktivitas ilegal drilling.
Akibat adanya aktivitas ilegal tersebut terjadi insiden kebakaran yang bersumber dari aktivitas pekerja pelansir minyak yang mengakibatkan terjadi nya kebakaran di lokasi hutan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin RT 11 Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Korban terbakar yakni (L) 32 tahun sebagai pelansir minyak mentah. Ia adalah warga Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kronologis terjadinya kebakaran bermula saat L yang sedang melansir minyak mentah dari lokasi milik H dengan menggunakan sepeda motor menggunakan wadah berupa galon yang berjumlah 10 buah menuju ke tempat pengepokan di Desa Jati Kecamatan Muara Tembesi dengan jarak lebih kurang 5 kilometer.
Setibanya di jalan tanjakan RT 11 Dusun Senami Desa Jebak tepatnya di depan warung kopi saksi T melihat adanya api yang keluar dari knalpot sepeda motor milik L yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar galon yang berisikan minyak mentah yang dibawa oleh korban Kelik.
Pada saat terbakar posisi motor sedang berada di tanjakan mengakibatkan minyak mentah tersebut tumpah dari galon dan mengalir ke depan warung T yang pada saat itu sedang terparkir 3 unit kendaraan roda dua, kemudian api tersebut membakar kendaraan yang sedang terparkir serta sebagian warung kopi milik T yang terbuat dari papan.
Melihat api sudah membakar sepeda motor dan korban, saksi yang dibantu dengan rekannya para pelansir dan warga setempat langsung membantu memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya.
Akhirnya api dapat dipadamkan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Lelik dibantu oleh warga Dusun Senami Desa Jebak dibawa ke Puskesmas Desa Jangga Baru untuk dilakukan pertolongan pertama.
Korban L dibantu oleh warga Desa Jebak dengan menggunakan kendaraan roda 4 dirujuk ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Akibat terjadinya kebakaran mengalami cedera satu orang L mengalami luka bakar pada bagian punggung saat ini dirawat di RSUD Hamba Muara Bulian dalam kondisi sadar.
Kemudian, 4 unit kendaraan roda dua untuk melansir minyak tanpa pelat nomor polisi, 3 batang pohon sawit dan sebagian dari warung milik Tembat yang habis terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Saksi atas kejadian dua orang yakni J dan G.
“Kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas pelaku ilegal yang bisa menjadikan situasi berbahaya menjelang pemilu 2024, dan saat ini kebakaran kembali terjadi lagi,” kata sumber.