DATAJAMBI, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya memperkuat strategi administrasi kependudukan, salah satunya adalah melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Menurut Pelaksanan (Plh) Kepala BPS Sumut, Misfaruddin, dalam keterangan resmi yang diterima para wartawan di Medan, Senin (11/12/2023), hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2019.
Ia mencontohkan bimtek yang digelar BPS sJmut pada hari Kamis (7/12/2023) yang lalu. Kata dia bimtek tersebut tentang “Sistem Statistik Hayati Indonesia (SSHI).
Kegiata. Tersebut, kata dia, dihadiri oleh berbagai peserta dari organisasi perangkat faerah (OPD) dan instansi vertikal di Sumut.
“Sistem Statistik Hayati melibatkan pengembangan beberapa variabel kependudukan, terkait dengan sensus penduduk,” ucapnya.
Misfaruddin juga menyampaikan dengan sistem Statistik Hayati ini harapan bahwa sensus penduduk 2030 dapat berupa registrasi, mengurangi kebutuhan door-to-door.
“Sehingga pentingnya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Dirjen Dukcapil yang memiliki SIAK,” ungkap Misfar.
Dalam konteks ini, lanjut Misfaruddin, BPS Sumut telah melakukan uji coba di Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Oktober 2023.
“Hasil uji coba tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan bimbingan teknis, melibatkan ahli-ahli kependudukan,” terangnya.
Misfaruddin mengungkapkan bahwa data sensus penduduk 2020 akan menjadi dasar, tetapi variabelnya tetap dikembangkan untuk menghasilkan berbagai indikator seperti umur harapan hidup dan TFR.
“Tujuannya adalah membangun sistem statistik hayati yang kuat untuk mendukung Indonesia Emas di masa depan,” pungkas Misfar.(heno)